Di Era Gubernur Anies Pendatang Tidak Dilarang Mengadu Nasib di Jakarta, Cuma Ini Syaratnya

Jum'at, 21 Mei 2021 - 12:33 WIB
loading...
Di Era Gubernur Anies...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melarang pendatang baru mengadu nasib ke Ibu Kota pasca Lebaran 2021. Namun syaratnya, pendatang diwajibkan memiliki e-KTP guna pendataan petugas terkait.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengatakan, tidak ada larangan bagi pendatang luar daerah untuk masuk Jakarta. Pihaknya tidak ada atau tidak melakukan razia yustisi.

Baca juga: Anies Baswedan: Tidak Ada Larangan Orang Masuk Jakarta

Hanya saja, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pendatang baru yang masuk ke Jakarta agar segera melapor ke RT/RW, atau Kelurahan setempat. Hal tersebut guna pendataan oleh petugas.

Pendatang baru di Jakarta juga harus membawa surat yang menunjukkan yang bersangkutan bebas Covid-19. "Sebagai pendatang harus membawa (surat) bebas Covid dan syaratnya hanya membawa KTP Elektronik dan surat jalan dari daerah, serta jika ada KTP penjamin untuk alamat tinggal," ujarnya, kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Transisi Energi Bersih...
Transisi Energi Bersih Didoorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Infografis
Putusan MK Buka Berpeluang...
Putusan MK Buka Berpeluang PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved