Di Era Gubernur Anies Pendatang Tidak Dilarang Mengadu Nasib di Jakarta, Cuma Ini Syaratnya

Jum'at, 21 Mei 2021 - 12:33 WIB
loading...
Di Era Gubernur Anies...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melarang pendatang baru mengadu nasib ke Ibu Kota pasca Lebaran 2021. Namun syaratnya, pendatang diwajibkan memiliki e-KTP guna pendataan petugas terkait.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengatakan, tidak ada larangan bagi pendatang luar daerah untuk masuk Jakarta. Pihaknya tidak ada atau tidak melakukan razia yustisi.



Hanya saja, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pendatang baru yang masuk ke Jakarta agar segera melapor ke RT/RW, atau Kelurahan setempat. Hal tersebut guna pendataan oleh petugas.

Pendatang baru di Jakarta juga harus membawa surat yang menunjukkan yang bersangkutan bebas Covid-19. "Sebagai pendatang harus membawa (surat) bebas Covid dan syaratnya hanya membawa KTP Elektronik dan surat jalan dari daerah, serta jika ada KTP penjamin untuk alamat tinggal," ujarnya, kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).



Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris menambahkan, pihaknya menerima pendatang baru yang masuk ke Jakarta Selatan. Namun dia belum melihat data lebih lanjut sudah ada berapa orang yang masuk ke kawasan Jakarta Selatan.

"Yang penting bawa surat pindah dan untuk surat Covid dan lain-lain itu urusannya di kelurahan," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPU Jakarta Kembalikan...
KPU Jakarta Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp448,1 Miliar ke Pemprov DKI
Copot Direktur IT Bank...
Copot Direktur IT Bank DKI, Pramono: Tak Ada Orang yang Kebal Hukum di Jakarta
Libur Lebaran Berakhir,...
Libur Lebaran Berakhir, Disdukcapil Jakarta Minta Pendatang Baru Lapor
Besok ASN Pemprov Jakarta...
Besok ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA dan FWH
Dukung Pergub Baru PPSU,...
Dukung Pergub Baru PPSU, Anggota DPRD Minta Rekrutmen Petugas Bebas Pungli
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Wagub Bang Doel Sebut Ciptakan Lapangan Kerja
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Pemprov Jakarta Buka...
Pemprov Jakarta Buka Lowongan Damkar, Ini Syaratnya
Majukan UMKM, HIPMI...
Majukan UMKM, HIPMI Jaya Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jakarta
Rekomendasi
Bursa Kripto OKX Masuk...
Bursa Kripto OKX Masuk Pasar Amerika Serikat
Layanan Kripto Global...
Layanan Kripto Global Terdampak Gangguan AWS, Indodax Tetap Aman
Uni Eropa Tegaskan Barat...
Uni Eropa Tegaskan Barat Tidak Ada Lagi, AS Bukan Mitra Terpenting
Berita Terkini
Pramugari Wings Air...
Pramugari Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi Buntut Cekcok di Pesawat
21 menit yang lalu
Persada Hospital Malang...
Persada Hospital Malang Berhentikan Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual ke Pasien
26 menit yang lalu
Sejumlah Ruas Jalan...
Sejumlah Ruas Jalan Macet Parah Imbas Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok
1 jam yang lalu
RSIJ Cempaka Putih,...
RSIJ Cempaka Putih, FKUI, dan RSCM Kerja Sama Pendidikan dan Layanan Kesehatan
1 jam yang lalu
Long Weekend Perayaan...
Long Weekend Perayaan Paskah 2025, Tol Dalam Kota Macet di Beberapa Titik
1 jam yang lalu
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Rumah Sakit di...
Daftar Rumah Sakit di Jakarta yang Tidak Menerima BPJS Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved