Gasak Harta Majikan, Ulah Culas Mantan ART dan Pacarnya Terbongkar

Jum'at, 21 Mei 2021 - 10:40 WIB
loading...
Gasak Harta Majikan,...
Tersangka MAR (29) dan FK, pelaku pencurian dan pemberatan sebuah rumah di Pabuwaran, Purwokerto Utara, Banyumas diperiksa petugas. Foto/Ist
A A A
BANYUMAS - MAR (29) dan FK, pelaku pencurian dan pemberatan sebuah rumah di Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, Jawa Tengah dibekuk petugas. MAR yang merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) ditangkap bersama pacarnya FK oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas dan Unit Reskrim Polsek Purwokerto Utara Polresta Banyumas, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Misteri Pembunuhan Siswi Madrasah Aliyah di Kudus Terungkap, Ini Kata Polisi

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Sumbang. Peristiwan pencurian berlangsung pada Jumat 30 April 2021 di rumah korban RS (35), seorang wanita warga Kelurahan Pabuwaran Kecamatan Purwokerto Utara. Korban diketahui merupakan majikan MAR.

Baca juga: 4 Cewek ABG di Palembang Hilang Misterius, Para Ibu Panik Lapor Polda Sumsel

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry menjelaskan, korban yang juga seorang karyawan BUMN ini saat tiba di kantor dan membuka tas langsung kaget lamtaran smart phone Samsung A7 miliknya tidak ada. Selanjutnya saat korban bersih bersih kamar dan membuka laci meja rias dan memeriksa kotak perhiasanya ternyata 2 kalung emas seberat 90 gram dengan liontin kalung berlian, 1 cincin 1 gram, asesoris anting pin baju, 1 buah gelang seberat 7 gram sudah tidak ada di tempatnya.

"Dengan adanya kejadian tersebut RS melaporkan kepada Polresta Banyumas dengan total kerugian mencapai Rp25.750.000," ungkap Berry.

Mendasari laporan tersebut tim gabungan mendapat informasi pelaku MAR dan FK yg dicurigai melakukan pencurian karena telah menjual beberapa perhiasan tanpa dilengkapi surat kwitansi pembelian.

Pelaku MAR diduga mengambil smart phone milik korban saat masih bekerja di rumah korban. Selanjutnyapelaku yang mengetahui rumah korban sedang sepi nekat mengambil barang milik korban berupa perhiasan emas yang disimpan di dalam laci meja rias. Kemudian setelah berhasil mengambil diserahkan kepada pelaku FK yang sudah menunggu disamping rumah korban.

"Barang hasil kejahatan kemudian dijual dan dari hasil penjualan tersebut mendapatkan uang sebesar Rp7.200.000 yang digunakan pelaku untuk membeli 2 (dua) HP, pakaian, kerudung, sisanya habis digunakan untuk keperluan sehari hari", imbuh Kasat Reskrim.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. "Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 36 subs 362 jo 64 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 (tujuh) tahun penjara," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
3 Maling Beraksi di...
3 Maling Beraksi di Pameran Inacraft JCC, Batik Tulis Senilai Rp1,3 Miliar Raib
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Prabowo Ziarah ke Makam...
Prabowo Ziarah ke Makam Kakeknya Margono Djojohadikusumo di Banyumas
Prabowo Tinjau Pengolahan...
Prabowo Tinjau Pengolahan Sampah Terpadu di Banyumas yang Hasilkan Paving hingga Genteng
UU PPRT Disahkan, Menteri...
UU PPRT Disahkan, Menteri PPPA: Tak Ada Lagi Istilah Majikan-Pembantu
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved