Cegah Penyebaran Corona, Polisi Ancam Bakal Merotan Warga yang Keluar
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Video imbauan sekaligus ancaman bagi para pelanggar yang disampaikan aparat Kepolisian Polres Jayapura menyikapi mewabahanya Covid-19 di Kabupaten Jayapura viral di media sosial.
Video imbauan yang diketahui disampaikan Bripka Ruben anggota Sat Binmas Polres Jayapura ini menyebut mulai Senin (20/4/2020) semua aktivitas warga di Kabupaten Jayapura, diperbolehkan hanya sampai pukul 14.00 WIT. Bagi para warga yang tidak mengindahkan imbauan tersebut akan dipukul dengan rotan.
"Disampakan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Jayapura, mulai besok semua aktivitas tanpa terkecuali, hanya sampai jam 2 siang, semua ruko, toko, warung makan, bengkel, aktivitas kendaraan roda dua dan empat hanya bisa aktivitas sebelum jam 2 siang, lewat itu tidak boleh," katanya di sekitar pertigaan Jalan Sosial Sentani ini, Minggu (19/4/2020).
Ditegaskan lagi, esok pada Senin, petugas gabungan TNI-Polri dan Pol PP dari Kabupaten Jayapura akan melalukan sweeping mulai pukul 14.00 WIT tersebut. "Hari ini petugas yang turun jumlahnya sedikit, besok kami tim gabungan TNI-Polri, dan Pol PP akan turun menindak warga yang masih melanggar. Siapapun itu, yang tanpa kepentingan keluar rumah maka akan dirotan," tegasnya.
Video yang awalnya di upload di media sosial Facebook group Kabupaten Sentani ini menyebar dan viral. Berbagai dukungan dan apresiasi dari masyarakat Kabupaten Jayapura dan sekitarnya ramai di medsos. Beberapa bahkan takut jika ancaman merotan warga yang melanggar benar dilakukan.
Video imbauan yang diketahui disampaikan Bripka Ruben anggota Sat Binmas Polres Jayapura ini menyebut mulai Senin (20/4/2020) semua aktivitas warga di Kabupaten Jayapura, diperbolehkan hanya sampai pukul 14.00 WIT. Bagi para warga yang tidak mengindahkan imbauan tersebut akan dipukul dengan rotan.
"Disampakan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Jayapura, mulai besok semua aktivitas tanpa terkecuali, hanya sampai jam 2 siang, semua ruko, toko, warung makan, bengkel, aktivitas kendaraan roda dua dan empat hanya bisa aktivitas sebelum jam 2 siang, lewat itu tidak boleh," katanya di sekitar pertigaan Jalan Sosial Sentani ini, Minggu (19/4/2020).
Ditegaskan lagi, esok pada Senin, petugas gabungan TNI-Polri dan Pol PP dari Kabupaten Jayapura akan melalukan sweeping mulai pukul 14.00 WIT tersebut. "Hari ini petugas yang turun jumlahnya sedikit, besok kami tim gabungan TNI-Polri, dan Pol PP akan turun menindak warga yang masih melanggar. Siapapun itu, yang tanpa kepentingan keluar rumah maka akan dirotan," tegasnya.
Video yang awalnya di upload di media sosial Facebook group Kabupaten Sentani ini menyebar dan viral. Berbagai dukungan dan apresiasi dari masyarakat Kabupaten Jayapura dan sekitarnya ramai di medsos. Beberapa bahkan takut jika ancaman merotan warga yang melanggar benar dilakukan.
(cip)