PPDB Tahun Ini, Depok Tidak Menerima Siswa Luar Kota

Jum'at, 21 Mei 2021 - 08:31 WIB
loading...
PPDB Tahun Ini, Depok...
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Kota Depok akan dimulai pada awal Juli. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Kota Depok akan dimulai pada awal Juli. Namun untuk PPDB tahun ini tidak tersedia kuota dari luar Kota Depok .

Petunjuk teknis terkait PPBD ini sudah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) No 17/2021 tentang Juknis PPDB TK, SD dan SMP. “Yang membedakan tahun ini terkait dengan zonasi. Untuk SD sekarang 75%, dulu 50 persen. Zonasi SMP sekarang dengan titik koordinat menghitungnya, tidak dengan poin,” ugkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Thamrin, Kamis, 20 Mei 2021.

Dulu, lanjut Thamrin, untuk PPDB jenjang SMP diberlakukan sistem poin. Artinya, calon siswa yang ada di satu kelurahan dengan sekolah, dahulu diberikan 100 poin. “Tahun sekarang kita lihat berapa radiusnya, itu nanti ada titik kordinat. Alamat ini yang sudah ada di Dapodik Siswa, jadi enggak bisa main-main lagi,” tegasnya.

Adapu jalur zonasi SMP sebanyak 50%. Di luar itu adalah jalur akademik 20%, prestasi nonakademik seperti seni dan olahraga sebanyak 10%, perpindahan orangtua dan anak guru 5%, afirmasi 13%, inklusi 2%. Baca: Besok, Kegiatan Belajar Mengajar Sekolah di Bekasi Kembali Digelar

“Jangan berpikir sekarang jalur zonasi murni karena hanya 50%. Yang punya nilai bagus rata-rata 8,5 bisa daftar di mana saja tanpa lihat zonasi. Waktu pendaftaran dimulai akhir Juni untuk afirmasi, untuk zonasi 12 Juli, prestasi 1 Juli,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
33 Sekolah Swasta di...
33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Rekomendasi
Eks Jenderal Zionis:...
Eks Jenderal Zionis: Netanyahu Mengarang Iran Miliki Bom Nuklir untuk Menakuti Publik Israel
Ruben Onsu Resmi Daftarkan...
Ruben Onsu Resmi Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana 15 Juli 2026
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Berita Terkini
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved