PPDB Tahun Ini, Depok Tidak Menerima Siswa Luar Kota
Jum'at, 21 Mei 2021 - 08:31 WIB
loading...
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Kota Depok akan dimulai pada awal Juli. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Kota Depok akan dimulai pada awal Juli. Namun untuk PPDB tahun ini tidak tersedia kuota dari luar Kota Depok .
Petunjuk teknis terkait PPBD ini sudah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) No 17/2021 tentang Juknis PPDB TK, SD dan SMP. “Yang membedakan tahun ini terkait dengan zonasi. Untuk SD sekarang 75%, dulu 50 persen. Zonasi SMP sekarang dengan titik koordinat menghitungnya, tidak dengan poin,” ugkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Thamrin, Kamis, 20 Mei 2021.
Dulu, lanjut Thamrin, untuk PPDB jenjang SMP diberlakukan sistem poin. Artinya, calon siswa yang ada di satu kelurahan dengan sekolah, dahulu diberikan 100 poin. “Tahun sekarang kita lihat berapa radiusnya, itu nanti ada titik kordinat. Alamat ini yang sudah ada di Dapodik Siswa, jadi enggak bisa main-main lagi,” tegasnya.
Adapu jalur zonasi SMP sebanyak 50%. Di luar itu adalah jalur akademik 20%, prestasi nonakademik seperti seni dan olahraga sebanyak 10%, perpindahan orangtua dan anak guru 5%, afirmasi 13%, inklusi 2%. Baca: Besok, Kegiatan Belajar Mengajar Sekolah di Bekasi Kembali Digelar
“Jangan berpikir sekarang jalur zonasi murni karena hanya 50%. Yang punya nilai bagus rata-rata 8,5 bisa daftar di mana saja tanpa lihat zonasi. Waktu pendaftaran dimulai akhir Juni untuk afirmasi, untuk zonasi 12 Juli, prestasi 1 Juli,” ujarnya.
Petunjuk teknis terkait PPBD ini sudah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) No 17/2021 tentang Juknis PPDB TK, SD dan SMP. “Yang membedakan tahun ini terkait dengan zonasi. Untuk SD sekarang 75%, dulu 50 persen. Zonasi SMP sekarang dengan titik koordinat menghitungnya, tidak dengan poin,” ugkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Thamrin, Kamis, 20 Mei 2021.
Dulu, lanjut Thamrin, untuk PPDB jenjang SMP diberlakukan sistem poin. Artinya, calon siswa yang ada di satu kelurahan dengan sekolah, dahulu diberikan 100 poin. “Tahun sekarang kita lihat berapa radiusnya, itu nanti ada titik kordinat. Alamat ini yang sudah ada di Dapodik Siswa, jadi enggak bisa main-main lagi,” tegasnya.
Adapu jalur zonasi SMP sebanyak 50%. Di luar itu adalah jalur akademik 20%, prestasi nonakademik seperti seni dan olahraga sebanyak 10%, perpindahan orangtua dan anak guru 5%, afirmasi 13%, inklusi 2%. Baca: Besok, Kegiatan Belajar Mengajar Sekolah di Bekasi Kembali Digelar
“Jangan berpikir sekarang jalur zonasi murni karena hanya 50%. Yang punya nilai bagus rata-rata 8,5 bisa daftar di mana saja tanpa lihat zonasi. Waktu pendaftaran dimulai akhir Juni untuk afirmasi, untuk zonasi 12 Juli, prestasi 1 Juli,” ujarnya.
Lihat Juga :