Habib Rizieq Bacakan Pledoi: Apapun Agamanya Wajib Diperlakukan dengan Adil Tanpa Terkecuali

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:51 WIB
loading...
Habib Rizieq Bacakan...
Habib Rizieq Shihab saat mengikuti persidangan dari Bareskrim Polri, pada sidang perdana di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab, terdakwa kasus dugaan karantina kesehatan membacakan pledoi atau nota pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). Dalam pledoinya Habib Rizieq menyinggung soal diskriminasi hukum sebagai pelanggaran hukum.

Menurut Habib Rizieq, banyak pelanggaran hukum sejenis yang didakwakan JPU tidak diproses hukum. Hal ini menunjukkan penegakan keadilan di Tanah Air masih tembang pilih.



Padahal, penegakan keadilan merupakan suatu hal yang mesti dilakukan semua makhluk hidup, karena merupakan ajaran dari seluruh agama.

"Bahkan amanat Konstitusi NKRI yang telah digariskan UUD 1945, bahwa setiap orang harus mendapat perlakuan hukum yang sama (equality before the lawa), sehingga tidak boleh ada diskiriminasi hukum dalam penegakan hukum," kata Habib Rizieq.

Dikatakan HRS, diskriminasi hukum merupakan ancaman bagi konstitusi di lingkup tatanan hukum itu sendiri. Oleh karena itu, dia mengingatkan bahwa penegakan hukum harus menjunjung tinggi keadilan untuk semua.



"Sehingga tidak boleh ada diskriminasi hukum. Siapapun manusianya dan apapun suku, agama, budaya, ras dan golongannya, wajib diperlakukan dengan adil, tanpa terkecuali," ujarnya.

Atas apa yang menjeratnya, Habib Rizieq menyerukan bahwa keadilan harus benar-benar ditegakkan dan lawan kezaliman.

"Untuk kesekian kalinya kepada semua yang mengikuti dan menyaksikan sidang pengadilan ini, termasuk majelis hakim yang mulia, seluruh pengacara tercinta, semua JPU yang terhormat, dan segenap para pecinta keadilan, ayo tegakkan keadilamn dan lawan kezalilan," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Baru Kena Demam 40 Derajat,...
Baru Kena Demam 40 Derajat, Habib Rizieq Senang Hadir di Reuni 212
Ada Reuni Akbar 212...
Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Habib Rizieq Dijadwalkan Hadir Beri Tausiyah
Rano Karno Berencana...
Rano Karno Berencana Sowan Habib Rizieq Shihab
Sah! Habib Rizieq Resmi...
Sah! Habib Rizieq Resmi Menikah dengan Mona Hasinah Alaydrus, Keponakan Almarhumah Istri
Mantan Pemimpin FPI...
Mantan Pemimpin FPI Habib Rizieq Menikah di Sentul Sore Ini
RPA Perindo Dampingi...
RPA Perindo Dampingi Korban Pencabulan di PN Jaktim dengan Agenda Pembacaan Dakwaan
Kasus Mafia Tanah di...
Kasus Mafia Tanah di Cakung, Abdul Halim Diganjar 4 Tahun Penjara
Aktivis Haris Azhar...
Aktivis Haris Azhar Minta Maaf ke Luhut: Tak Niat Serang Pribadi
Bersaksi di PN Jakarta...
Bersaksi di PN Jakarta Timur, Luhut Bantah Miliki Bisnis Tambang di Papua
Rekomendasi
Trump 2.0: Sikap Kita?
Trump 2.0: Sikap Kita?
7 Film Indonesia Diadaptasi...
7 Film Indonesia Diadaptasi dari Lagu, Terbaru Komang
Menang 5-6 Ronde, Mampukah...
Menang 5-6 Ronde, Mampukah Terence Crawford Bertahan dari Gempuran Canelo hingga Ronde Terakhir?
Berita Terkini
Tuntaskan Aspirasi Warga,...
Tuntaskan Aspirasi Warga, Elnusa Bersihkan Area Dekat Permukiman Rawa Badak Selatan
1 jam yang lalu
Kisah Kerajaan Mataram...
Kisah Kerajaan Mataram Bangun Istana Megah yang di Dalamnya Terdapat Masjid
1 jam yang lalu
Kisah Mpu Prapanca,...
Kisah Mpu Prapanca, Penulis Sejarah Majapahit yang Mengungsi ke Lereng Gunung Akibat Hinaan Bangsawan
1 jam yang lalu
Dokter Cabul Lecehkan...
Dokter Cabul Lecehkan Wanita Hamil saat Periksa USG Ditangkap, Polisi: Ada 2 Korban
10 jam yang lalu
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Lam Marganda Silaban Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Humbang Hasundutan
11 jam yang lalu
Viral! Rutan Pekanbaru...
Viral! Rutan Pekanbaru Diduga Jadi Tempat Dugem Tahanan
12 jam yang lalu
Infografis
Antisipasi NATO, Putin...
Antisipasi NATO, Putin Panggil 160.000 Pemuda untuk Wajib Militer
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved