Tanggul Penahan Air Perusahaan Tambang Nikel Jebol, Rumah Warga di Kolaka Terendam Lumpur
Kamis, 20 Mei 2021 - 11:45 WIB
loading...
Sejumlah rumah warga yang ada di Desa Ponre Waru, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, terendam lumpur. Foto/MPI/Asdar Lantoro
A
A
A
KOLAKA - Banjir lumpur merendam rumah-rumah warga di Desa Ponre Waru, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Kondisi ini terjadi akibat jebolnya tanggul penahan air milih perusahaan penambang nikel, PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI), pada Senin (17/05/2021).
Baca juga: Petugas PMK Bersihkan Sisa Lumpur di Lokasi Banjir Parapat
Air bercampur lumpur yang berwarna merah tersebut, merendam sekitar delapan rumah warga, dengan ketinggian air mencapai 30 cm. Selain merendam rumah warga, lumpur tersebut juga merendam tanaman perkebunan warga dan jalan poros Kolaka Wolo.
Menurut salah seorang warga, Adnan, banjir bandang tersebut disebabkan karena tanggul penahan air milik PT CNI jebol, sehingga lumpur merembes ke pemukiman warga yang berada tak jauh dari aktivitas penambangan biji nikel.
Baca juga: Terbukti Jadi Dalang Aksi Brutal Tolak UU Omnibuslaw, Ketua KAMI Medan Dipenjara 1 Tahun
"Ini merupakan kelalaian pihak perusahaan, sehingga saat tanggul penahan air itu jebol merendam delapan rumah warga, tanaman perkebunan, hingga merembes ke jalan raya. Warga berharap, agar pihak perusahaan bertanggungjawab terhadap kejadian tersebut, serta melakukan antisipasi agar kejadian serupa tak terjadi lagi," ujarnya.
Baca juga: Petugas PMK Bersihkan Sisa Lumpur di Lokasi Banjir Parapat
Air bercampur lumpur yang berwarna merah tersebut, merendam sekitar delapan rumah warga, dengan ketinggian air mencapai 30 cm. Selain merendam rumah warga, lumpur tersebut juga merendam tanaman perkebunan warga dan jalan poros Kolaka Wolo.
Menurut salah seorang warga, Adnan, banjir bandang tersebut disebabkan karena tanggul penahan air milik PT CNI jebol, sehingga lumpur merembes ke pemukiman warga yang berada tak jauh dari aktivitas penambangan biji nikel.
Baca juga: Terbukti Jadi Dalang Aksi Brutal Tolak UU Omnibuslaw, Ketua KAMI Medan Dipenjara 1 Tahun
"Ini merupakan kelalaian pihak perusahaan, sehingga saat tanggul penahan air itu jebol merendam delapan rumah warga, tanaman perkebunan, hingga merembes ke jalan raya. Warga berharap, agar pihak perusahaan bertanggungjawab terhadap kejadian tersebut, serta melakukan antisipasi agar kejadian serupa tak terjadi lagi," ujarnya.
Lihat Juga :