2 Oknum Polisi Jual Senjata Api ke Papua Dituntut 10 Tahun Penjara

Rabu, 19 Mei 2021 - 20:35 WIB
loading...
A A A
Peristiwa itu berawal ketika Murib yang merupakan pemilik tambang emas di km 54 Kabupaten Nabire, Provinsi Papua berkenalan dan meminta Taruk yang berasal dari Ambon untuk mencari senjata api dan amunisi untuk dibeli.

Permintaan pencarian senjata api dan amunisi di Ambon diminta Murib karena Ambon merupakan daerah bekas kerusuhan atau konflik. Atas permintaan itu, Taruk kemudian berkenal dengan terdakwa SAM, oknum polisi untuk menanyakan senjata rakitan kepadanya. Mendengar permintaan Taruk, Sam kemudian menyampaikan dia akan mencari senjata api rakitan.

Ia kemudian menghubungi Iwan Touhuns, warga Rumahkay yang masih DPO untuk melakukan pencarian senjata rakitan. "Iwan Touhuns menyampaikan kepada terdakwa 2 (Sam) bahwa ia akan mengecek ke iparnya terlebih dahulu dan apabila ada maka ia akan menghubungi Terdakwa 2," kata JPU Kejaksaan Negeri Ambon, Eko Nugroho, Rabu (19/5/2021).

Pada Oktober 2020, Iwan menghubungi Sam karena ada senjata api rakitan jenis SS-1 (senjata organik alat negara) yang bisa dibeli dengan harga Rp8 juta. Mengetahui hal itu Sam kemudian pergi ke Desa Rumah Kai untuk melihat senjata serbu perorangan itu.

Setelah memastikan senjata itu ada dan berfungsi, Sam langsung menghubungi Taruk untuk memberitahukan bahwa dia sudah mendapatkan senjata api rakitan seharga Rp20 juta.

Esok harinya, Toruk datang dengan mobil Avansa Veloz hitam. Ia menunggu Sam. Sam kemudian menyerahkan senjata api rakitan setelah Toruk memberikan uang sebesar Rp20 juta. Usai menjual senjata api rakitan kepada Toruk, Sam kembali ke Desa Rumah Kai untuk membayar harga senjata tersebut yang dibeli dari Iwan sebesar Rp8 juta.

"Pada Desember 2020 terdakwa dua kembali mendapatkan informasi dari Iwan bahwa ada senjata rakitan yang mau dijual dengan harga Rp6 juta," tambah Eko. Mendapat informasi itu, Sam segera menghubungi Taruk Ia kembali menyampaikan senjata api yang didapat harganya sama yaitu Rp20 juta. "Saat itu Welem langsung transfer ke rekening terdakwa 2," terangnya.

Setelah mendapatkan uang itu Sam berangkat ke Desa Rumah Kai bertemu Iwan. Ia lalu menyerahkan uang sebesar Rp6 juta. Iwan lalu pergi mengambil senjatanya di Desa Kamariang.

Iwan kembali membawa senjata api rakitan jenis SS1 dan diserahkan kepada terdakwa II selanjutnya dia membawa senjata tersebut ke rumahnya di Desa Pia, Saparua lalu pada bulan Januari 2021 Welem datang mengambilnya, dan membawa senjata lewat jalur Seram (menggunakan Feri) menuju ke Papua.

Lebih lanjut disampaikan, pada Agustus 2020 di pangkalan Ojek Lorgi Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau, Ambon, terdakwa Muhammad Romi Arwanpitu, oknum polisi, sebelumnya mendapatkan senjata api jenis pistol dari saksi Amirudin Lessy, oknum anggota TNI AU (diproses pidana militer).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Ratusan Peserta Padati...
Ratusan Peserta Padati Nobar Pesta Babi di Sekretariat PMKRI Jakarta Pusat
Polemik Pembubaran Nobar...
Polemik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi, KSAD Buka Suara
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Rekomendasi
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Berita Terkini
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
Infografis
Menang Dramatis 3-2...
Menang Dramatis 3-2 dengan 10 Pemain, Garuda Muda ke Final!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved