Sakit Hati Diputus Kekasihnya, Pemuda Buton Utara Sebar Video Saat Berhubungan Seks
Rabu, 19 Mei 2021 - 18:24 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Prajurit TNI Ditembaki di Pegunungan Bintang, Satgas TNI-Polri Kejar KKB Ngalum Kupel
AF juga mengancam korbannya, akan menyebar luaskan video tak senonoh itu apabila diputuskan hubungan cintanya. Tidak terima dengan kelakuan AF, orang tua korban langsung melaporkannya ke Polres Buton Utara.
Kasatreskrim Polres Buton Utara, Iptu Sunarton mengatakan, setelah menerima laporan orang tua korban, Tim Walet Satreskrim Polres Buton Utara, langsung bergerak menangkap AF di rumahnya yang ada di Desa Labelete, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara.
Baca juga: Tangis Pecah di Palembang, Gubernur dan Ratusan Ulama Gelar Salat Gaib untuk Palestina
"Tersangka AF sekarang ditahan di Polres Buton Utara, untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku dijerat dengan undang-undang pencabulan , dan undang-undang tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya minimal maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
AF juga mengancam korbannya, akan menyebar luaskan video tak senonoh itu apabila diputuskan hubungan cintanya. Tidak terima dengan kelakuan AF, orang tua korban langsung melaporkannya ke Polres Buton Utara.
Kasatreskrim Polres Buton Utara, Iptu Sunarton mengatakan, setelah menerima laporan orang tua korban, Tim Walet Satreskrim Polres Buton Utara, langsung bergerak menangkap AF di rumahnya yang ada di Desa Labelete, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara.
Baca juga: Tangis Pecah di Palembang, Gubernur dan Ratusan Ulama Gelar Salat Gaib untuk Palestina
"Tersangka AF sekarang ditahan di Polres Buton Utara, untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku dijerat dengan undang-undang pencabulan , dan undang-undang tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya minimal maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :