Hadapi Ancaman Serangan Udara, Sistem Pertahanan Rudal TD-2000B Milik Kodam Iskandar Muda Dicek

Rabu, 19 Mei 2021 - 16:45 WIB
loading...
Hadapi Ancaman Serangan...
Danpussen Arhanud Kodiklat Angkatan Darat Mayjen Tni Nisan Setiadi melakukan pengecekan kesiapan operasional alutsista dan personel di Detasemen Arhanud-001/CSBY, Foto iNews TV/Armia J
A A A
ACEH UTARA - Komandan Pusat Kesenjataan (Danpussen) Arhanud Kodiklat Angkatan Darat Mayjen Tni Nisan Setiadi melakukan pengecekan kesiapan operasional alutsista dan personel di Detasemen Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) -001/CSBY, Selasa (18/5/2021). Pengecekan itu dalam rangka kunjungan kerja di Detasemen Arhanud-001 yang berada di Desa Pulo Rungkom, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Danpussen Arhanud Kodiklat TNI Angkatan Darat Mayjen TNI Nisan Setiadi mengatakan, kegiatan pengecekan ini dilakukan dalam rangka kunjungan kerja ke Detasemen Arhanud-001. “Ini terkait tugas pokok yaitu sebagai pembina lapangan kekuasaan teknis (LKT) untuk mengecek kesiapan operasional terkait dengan alutsista,” kata Mayjen TNI Nisan Setiadi.

Baca : Kelompok Bersenjata Bawa Lari 2 Pucuk Senapan Serbu SS2 VI usai Serang 2 Prajurit Raider

Nisan Setiadi menambahkan kebetulan di Detasemen Arhanud-001memiliki senjata TD-2000B yakni komposit antara Rudal 57 MM AA dengan Rudal QW-3 yang semuanya disatukan dalam bentuk kesisteman TD-2000B. Artinya di situ ada radar, kendali tembak, meriam dan rudal.

Menurut Setiadi rencananya ke depan sesuai yang disampaikan Sistem Perencanaan Kodam Iskandar Muda bahwa tahun 2022 Detasemen Arhanud-001 akan ditingkatkan menjadi Batalyon Arhanud.

“Kita sudah membuat roadmap terkait masalah alutsista dan akan memenuhi seluruh alutsista dengan sistem yang lebih maju serta modern semuanya menggunakan sistem rudal,” timpalnya.

Nisan Setiadi menegaskan, mengingat serangan udara saat ini sudah berkembang seperti target drone yang bisa menghancurkan sasaran tanpa awak.

Baca juga : Dihadang TPNPB OPM 4 Personel Pasukan Yonif 310 dan 403 Tertembak


“Apa lagi ada beberapa objek vital yang harus dilindungi seperti PT Perta Arun Gas dan PT Pupuk Iskandar Muda,” kata dia.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)