DPRD Luwu Utara Setujui Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

Rabu, 19 Mei 2021 - 09:03 WIB
loading...
DPRD Luwu Utara Setujui...
Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pembahasan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (18/5/2021). Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan eksekutif. Tiga Ranperda itu adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri 2021-2041.

Persetujuan DPRD disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pembahasan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (18/5/2021), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara. Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Basir, dan dihadiri Wakil Bupati, Suaib Mansur .

Kendati menyetujui tiga Ranperda untuk ditindaklanjuti dalam tahap pembahasan selanjutnya, seluruh fraksi tetap memberikan saran dan masukan demi penyempurnaan tiga ranperda tersebut. Wabup Suaib berharap tiga Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda karena Ranperda ini sangat penting dalam pembangunan Luwu Utara ke depan.

“Kita berharap tiga Ranperda ini dapat berjalan sesuai harapan kita bersama, untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda,” harap Suaib.



Sekadar diketahui, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah 2021-2041 adalah revisi dari Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2011-2031.

Kemudian Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik sangat diperlukan agar Pemerintah Daerah lebih proaktif dalam mengatur dan mengendalikan kegiatan air limbah domestik, sehingga kualitas sumber daya air dan kesehatan lingkungan tetap terjaga. Kemudian Ranperda yang ketiga adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri 2021-2041.

Ranperda ini adalah salah satu tenaga pendorong pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, kebijakan pengembangan dan pembangunan kawasan industri di Kabupaten Luwu Utara sangat diperlukan, mengingat SDM dan SDA yang tersedia cukup tinggi. Rapat Paripurna ini juga dihadiri para Kepala Perangkat Daerah, dan para anggota DPRD.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemkab Luwu Utara Serahkan...
Pemkab Luwu Utara Serahkan KUA-PPAS APBD 2023 ke DPRD
Paripurna, DPRD Luwu...
Paripurna, DPRD Luwu Utara Sahkan RAPBD TA 2022 Jadi APBD
Ranperda Pertanggungjawaban...
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Luwu Utara Ditetapkan Menjadi Perda
Rekomendasi
Terus Dorong Akses Crypto...
Terus Dorong Akses Crypto untuk Semua
Australia Protes ke...
Australia Protes ke Indonesia Terkait Rusia Minta Gunakan Pangkalan Militer di Papua
Atlet Berkuda Indonesia...
Atlet Berkuda Indonesia Juara Toscana Tour 2025, PP Pordasi Susun Langkah Strategis di IKN
Berita Terkini
Dokter Cabul Lecehkan...
Dokter Cabul Lecehkan Wanita Hamil saat Periksa USG Ditangkap, Polisi: Ada 2 Korban
1 jam yang lalu
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Lam Marganda Silaban Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Humbang Hasundutan
2 jam yang lalu
Viral! Rutan Pekanbaru...
Viral! Rutan Pekanbaru Diduga Jadi Tempat Dugem Tahanan
2 jam yang lalu
Mahasiswi UB Diduga...
Mahasiswi UB Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Mahasiswa UIN Malang, Begini Kronologinya
2 jam yang lalu
Viral Transjakarta Melaju...
Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
3 jam yang lalu
IDI Investigasi Kasus...
IDI Investigasi Kasus Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien saat USG
4 jam yang lalu
Infografis
Kapal Selam Nuklir AS...
Kapal Selam Nuklir AS Muncul di Korea Selatan, Korea Utara Marah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved