DPRD Luwu Utara Setujui Tiga Ranperda Usulan Eksekutif
Rabu, 19 Mei 2021 - 09:03 WIB
loading...
Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pembahasan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (18/5/2021). Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU UTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan eksekutif. Tiga Ranperda itu adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri 2021-2041.
Persetujuan DPRD disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pembahasan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (18/5/2021), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara. Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Basir, dan dihadiri Wakil Bupati, Suaib Mansur .
Kendati menyetujui tiga Ranperda untuk ditindaklanjuti dalam tahap pembahasan selanjutnya, seluruh fraksi tetap memberikan saran dan masukan demi penyempurnaan tiga ranperda tersebut. Wabup Suaib berharap tiga Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda karena Ranperda ini sangat penting dalam pembangunan Luwu Utara ke depan.
“Kita berharap tiga Ranperda ini dapat berjalan sesuai harapan kita bersama, untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda,” harap Suaib.
Baca Juga: Kejar Standar WHO, Wabup Luwu Utara Dorong Satgas Genjot Tes Covid-19
Persetujuan DPRD disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pembahasan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (18/5/2021), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara. Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Basir, dan dihadiri Wakil Bupati, Suaib Mansur .
Kendati menyetujui tiga Ranperda untuk ditindaklanjuti dalam tahap pembahasan selanjutnya, seluruh fraksi tetap memberikan saran dan masukan demi penyempurnaan tiga ranperda tersebut. Wabup Suaib berharap tiga Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda karena Ranperda ini sangat penting dalam pembangunan Luwu Utara ke depan.
“Kita berharap tiga Ranperda ini dapat berjalan sesuai harapan kita bersama, untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda,” harap Suaib.
Baca Juga: Kejar Standar WHO, Wabup Luwu Utara Dorong Satgas Genjot Tes Covid-19
Lihat Juga :