Antisipasi Lonjakan COVID-19 Usai Lebaran, Lurah dan Camat Harus Sisir Warga

Rabu, 19 Mei 2021 - 00:16 WIB
loading...
Antisipasi Lonjakan COVID-19 Usai Lebaran, Lurah dan Camat Harus Sisir Warga
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kepada seluruh lurah dan camat untuk menyisir warga yang baru datang, upaya ini dalam rangka menekan lonjakan kasus COVID-19 pasca libur Lebaran. SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kepada seluruh lurah, camat serta Kepala Puskesmas se-Surabaya untuk menjaga wilayah serta mendata warganya dalam upaya menekan lonjakan kasus COVID-19 usai libur Lebaran.

Melalui pertemuan secara virtual, Eri meminta ada pengetatan protokol kesehatan (prokes) dan semakin memasifkan vaksinasi. “Terutama pelayanan publik dan lanjut usia (lansia),” kata Eri, Selasa (18/5/2021).

Ia melanjutkan, lurah dan camat diminta untuk menjaga wilayahnya dengan berinovasi sebaik mungkin sesuai dengan kondisi daerah setempat. Selain itu, Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo juga harus dibangkitkan kembali dengan melibatkan seluruh perwakilan lapisan masyarakat untuk menjadi bagian dari satuan petugas (satgas) COVID-19.

“Jadi anggota satgas itu tidak hanya RT/RW dan pengurus lainnya saja, tetapi libatkan semua unsur untuk menjadi bagian dari satgas. Mulai dari perwakilan karang taruna, kader dan ibu PKK. Dengan begitu semuanya tersentuh, karena kedekatan emosional itu juga berpengaruh,” jelasnya.

Orang nomor satu di Kota Pahlawan ini meminta, camat sebagai pemilik wilayah untuk mengetahui mobilisasi warganya. Dibantu dengan lurah, RT/RW maupun tiga pilar. Hal ini menjadi penting dilakukan demi mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pasca libur lebaran.

“Jangan sampai kota yang sudah kita jaga sepenuh hati ini terjadi lonjakan kasus pasca lebaran. Tolong bapak ibu, lebih dimaksimalkan satgas dan pengawasan di masing-masing wilayah. Ini demi menekan angka penyebaran COVID-19 dan pertumbuhan ekonomi kota,” jelasnya.

Eri juga meminta ketika ada warga yang baru pulang dari luar kota, satgas COVID-19 setempat, wajib memastikan mereka telah membawa surat bebas COVID-19 dengan menunjukkan hasil tes swab atau rapid antigen. Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Pemudik Harus Karantina 5x24 Jam

Apabila warga belum memiliki, maka satgas wajib mengarahkan untuk swab dan kemudian isolasi mandiri hingga hasilnya dinyatakan negatif. “Mohon untuk 3T (tracing, testing dan treatment) lebih dimasifkan nggih. Peran RT/RW lebih intens memantau warga yang baru pulang dari luar kota,” ucapnya.

Saat ini, katanya, percepatan pendistribusian vaksinasi . Terutama bagi pelayanan publik, lansia maupun Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK). Dia memaparkan, apabila suatu wilayah atau daerah semakin cepat melakukan vaksinasi menghabiskan stok, maka pemerintah pusat dan provinsi akan semakin cepat pula mengirimkan dosis vaksin kepada wilayah itu.

“Kalau sudah begitu maka kesempatan seluruh warga untuk menerima vaksin semakin banyak, sehingga mudah-mudahan seluruh penduduk di Surabaya mendapatkan vaksin secepatnya. Dengan catatan kita harus cepat mendistribusikan,” jelasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1867 seconds (0.1#10.140)