PT Pertamina Hulu Energi Resmi Serahkan Blok B kepada PT Pema Global Energi
Selasa, 18 Mei 2021 - 21:53 WIB
loading...
Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera B-Block (PHE NSB) resmi menyerahkan pengelolaan 100 persen Wilayah Kerja (WK) B, kepada PT Pema Global Energi (PGE), Senin (17/5/2021).
A
A
A
LHOKSUKON - Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera B-Block (PHE NSB) resmi menyerahkan pengelolaan 100 persen Wilayah Kerja (WK) B atau dikenal juga dengan nama Blok B, kepada PT Pema Global Energi (PGE), Senin (17/5/2021). Prosesi itu berlangsung dalam sebuah seremoni yang diselenggarakan di Point A Main Office di Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.
Serah terima alih kelola WK B ini dilakukan berdasarkan Surat No. SRT-0104/BPMA0000/2021/B0 dari Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kepada Direktur Utama PHE NSB tanggal 1 Mei 2021 yang juga menyampaikan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Persetujuan pengelolaan dan penetapan bentuk dan ketentuan-ketentuan pokok kontrak kerjasama pada Wilayah Kerja B tertanggal 26 April 2021. Ketentuan tersebut tertuang dalam kontrak bagi hasil cost recovery, dimana PGE sebagai kontraktor akan bertugas dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.
Hadir dalam acara tersebut, Direktur Pengembangan dan Produksi PHE Taufik Aditiyawarman, Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) Zubir Sahim, Direktur PT Pema Global Energi (PGE) Teuku Muda Ariaman, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal, dan Kepala Dinas ESDM Aceh Mahdinur.
Serah terima alih kelola WK B ditandai dengan penandatanganan perjanjian alih kelola WK B oleh PHE NSB, PGE dan BPMA. Selain itu, alih kelola juga ditandai dengan penyerahan tanda pengenal dan Alat Pelindung Diri (APD) secara simbolis dari Direktur PGE kepada perwakilan pekerja serta pembukaan selubung papan nama PGE.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyambut gembira kabar pengalihkelolaan ini. "Alhamdulillah, berkat do'a seluruh rakyat Aceh dan rahmat Allah SWT, tepat pukul 23.00 malam ini, alih kelola Blok B dari PT PHE kepada PT PGE (BUMD) berjalan lancar ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima. Pemerintah Aceh diwakili Kadis ESDM menyaksikan peristiwa penting tersebut,"kata Nova melalui akun twitternya.
Serah terima alih kelola WK B ini dilakukan berdasarkan Surat No. SRT-0104/BPMA0000/2021/B0 dari Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kepada Direktur Utama PHE NSB tanggal 1 Mei 2021 yang juga menyampaikan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Persetujuan pengelolaan dan penetapan bentuk dan ketentuan-ketentuan pokok kontrak kerjasama pada Wilayah Kerja B tertanggal 26 April 2021. Ketentuan tersebut tertuang dalam kontrak bagi hasil cost recovery, dimana PGE sebagai kontraktor akan bertugas dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.
Hadir dalam acara tersebut, Direktur Pengembangan dan Produksi PHE Taufik Aditiyawarman, Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) Zubir Sahim, Direktur PT Pema Global Energi (PGE) Teuku Muda Ariaman, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal, dan Kepala Dinas ESDM Aceh Mahdinur.
Serah terima alih kelola WK B ditandai dengan penandatanganan perjanjian alih kelola WK B oleh PHE NSB, PGE dan BPMA. Selain itu, alih kelola juga ditandai dengan penyerahan tanda pengenal dan Alat Pelindung Diri (APD) secara simbolis dari Direktur PGE kepada perwakilan pekerja serta pembukaan selubung papan nama PGE.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyambut gembira kabar pengalihkelolaan ini. "Alhamdulillah, berkat do'a seluruh rakyat Aceh dan rahmat Allah SWT, tepat pukul 23.00 malam ini, alih kelola Blok B dari PT PHE kepada PT PGE (BUMD) berjalan lancar ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima. Pemerintah Aceh diwakili Kadis ESDM menyaksikan peristiwa penting tersebut,"kata Nova melalui akun twitternya.
Lihat Juga :