Pantau Medsos, Pemkot Bogor Bakal Beri Sanksi Bagi ASN yang Nekat Mudik

Senin, 17 Mei 2021 - 13:46 WIB
loading...
Pantau Medsos, Pemkot...
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, akan memberikan sanksi kepada ASN yang mudik Lebaran, Senin (17/5/2021). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan pemantauan bagi pegawainya yang dikhawatirkan melakukan mudik Lebaran salah satunya melalui media sosial . Jika ada pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Jadi misalnya mereka upload di media sosial kan ketahuan. Ada sanksinya apabila memang melanggar.Kalau memang ada pelanggaran ada sanksi mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan khusus dan lain-lain jadi pertimbangan," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim kepada wartawan, Senin (17/5/2021). Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Larang ASN Mudik

Dedie menambahkan, sejauh ini pihaknya belum mendapati adanya pegawai yang bolos kerja. Karena, sebelumnya memang tidak ada permintaan atau pengajuan mudik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bogor.

"Sejauh ini kan masih PSBMK, jadi dalam PSBMK ketentuannya masih work from home (WFH) 50 persen. Kalau kita lihat dari laporan BKPSDM sebagian besar sudah melakukan absensi digital dan sejauh ini tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan. Kepatuhan ASN Kota Bogor relatif tinggi," jelasnya.

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan setelah berakhirnya larangan mudik Lebaran akan ada ASN yang mengajukan libur. Tetapi, sampai saat ini pihaknya belum mendapat pengajuan secara resmi. Baca juga: Diskominfo Jatim Unggah Video Bolehkan ASN Mudik Lebaran, Lho Kok Bisa?

"Terkait permohonan mudik Lebaran dari pantauan saya dan pak Wali tidak ada permintaan khusus.Jadi mungkin setelah tanggal 17 ini ada beberapa yang mengajukan tapi kita belum terima," tutup Dedie.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Rekomendasi
Sambut Konser Comeback...
Sambut Konser Comeback BTS di Busan, Kampus dan Kuil Disulap Jadi Penginapan Murah
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved