Pantau Medsos, Pemkot Bogor Bakal Beri Sanksi Bagi ASN yang Nekat Mudik

Senin, 17 Mei 2021 - 13:46 WIB
loading...
Pantau Medsos, Pemkot...
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, akan memberikan sanksi kepada ASN yang mudik Lebaran, Senin (17/5/2021). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan pemantauan bagi pegawainya yang dikhawatirkan melakukan mudik Lebaran salah satunya melalui media sosial . Jika ada pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Jadi misalnya mereka upload di media sosial kan ketahuan. Ada sanksinya apabila memang melanggar.Kalau memang ada pelanggaran ada sanksi mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan khusus dan lain-lain jadi pertimbangan," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim kepada wartawan, Senin (17/5/2021). Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Larang ASN Mudik

Dedie menambahkan, sejauh ini pihaknya belum mendapati adanya pegawai yang bolos kerja. Karena, sebelumnya memang tidak ada permintaan atau pengajuan mudik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bogor.

"Sejauh ini kan masih PSBMK, jadi dalam PSBMK ketentuannya masih work from home (WFH) 50 persen. Kalau kita lihat dari laporan BKPSDM sebagian besar sudah melakukan absensi digital dan sejauh ini tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan. Kepatuhan ASN Kota Bogor relatif tinggi," jelasnya.

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan setelah berakhirnya larangan mudik Lebaran akan ada ASN yang mengajukan libur. Tetapi, sampai saat ini pihaknya belum mendapat pengajuan secara resmi. Baca juga: Diskominfo Jatim Unggah Video Bolehkan ASN Mudik Lebaran, Lho Kok Bisa?

"Terkait permohonan mudik Lebaran dari pantauan saya dan pak Wali tidak ada permintaan khusus.Jadi mungkin setelah tanggal 17 ini ada beberapa yang mengajukan tapi kita belum terima," tutup Dedie.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Rekomendasi
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Waspadai Penyakit yang...
Waspadai Penyakit yang Rentan Menyerang saat Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved