Oknum Guru Ngaji di Bekasi Setubuhi Muridnya hingga 5 Kali

Senin, 17 Mei 2021 - 07:52 WIB
loading...
Oknum Guru Ngaji di...
Polisi melakukan penggeledahan di ruang marbot atau oknum guru ngaji di Bekasi. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Seorang oknum guru ngaji nekat menyetubuhi anak muridnya yang berusia 15 tahun di Kampung Cinyosog RT/RW 3/2, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu 12 Mei 2021.Tersangka UBA (39) yang berprofesi sebagai guru ngaji dan marbot masjid ini menyetubuhi korban yang duduk dibangku kelas 3 SMA ini selama lima kali.

“Setelah mendapatkan laporan pihak keluarga, pelaku langsung kami amankan berikut barang bukti pada Minggu (16 Mei) malam,” kata Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Setu AKP Mukmin, Senin (17/5/2021).

Menurut dia, aksi biadab yang dilakukan tersangka yang tega menyetubuhi anak didiknya tersebut dilakukan di lingkungan masjid tempat belajar dan mengaji.

Peristiwa itu berawalsaat tersangka UBA yang berstatus sebagai guru ngaji di Masjid Al Hadidmenghubungi korban SO (15) melalui WhatsAap dengan bilang ‘Saya Kangen’, mendapatkan pesan tersebut, korbankeluar rumah tanpa meminta izin kepada orang tua ataupun saudaranyauntuk menemui pelaku.

Kemudian korban menunggu di warung dekat rumahnya, setelah bertemu tersangka meminta korban naik ke sepeda motor yang ditunggangi tersangka. Saat diperjalanan, korban diiming-imingi akan dibelikan mukena atau baju dan uang senilai Rp400ribu. Alhasil korban tergoda dan membawa korban ke masjid tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Setu IptuKukuh Setio Utomomenambahkan,tersangka memarkirkan sepeda motor di samping masjid dan korban langsung turun dan mengarah ke dalam ruangan marbot masjid.Tidak lama kemudiantersangka menyusul korban yang berada di ruangan masjid.

“Di situ tersangka sudah dipenuhi birahi tinggi,” tambahnya.

Setelah puas melampiaskan birahinya, tersangka kemudian mengantarkan korban pulang dengan berjalan kaki dan tersangka memantaunya di samping masjid.

Saat diperjalanan korban di telpon oleh kakaknya untuk pulangdan ditanya darimana. Hasilnya, korban menceritakan kejadian tersebut dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tersangka ditangkap dan langsung mengakui perbuatan biadab tersebut.

Kukuh menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan tersangka, pelaku sudah sebanyak 5 kali melakukan aksi tersebut dan sebelum kejadian terkahir tersangkan sempat mengancam korbanbahwa akan pulang kekampungnya dan tiadak akan mengajar ngaji di masjid. “Karena itulah korban pasrah disetubuhi oleh tersangka,” tegasnya.

Saat ini tersangka dijerat dengan pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur secara berlanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat 1, 2 dan 3 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo 64 Ayat 1 KUHP.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polresta Malang Dalami...
Polresta Malang Dalami Rekaman CCTV Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dokter
Dokter di Malang Buka...
Dokter di Malang Buka Suara, Beberkan Kronologi Tuduhan Pelecehan Seksual yang Menjeratnya
Dokter Terduga Pelaku...
Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Diperiksa Polisi Pekan Depan
RS Persada Belum Beri...
RS Persada Belum Beri Akses CCTV untuk Penyelidikan Dugaan Pelecehan Oknum Dokter
RS Persada Dukung Aparat...
RS Persada Dukung Aparat Selidiki Kasus Dokter yang Lecehkan Pasien
Tenaga Ahli Anggota...
Tenaga Ahli Anggota DPRD Jakarta Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Tenaga Honorer di DPRD...
Tenaga Honorer di DPRD Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Kekerasan Seksual oleh...
Kekerasan Seksual oleh Oknum Dokter Marak, Pakar Hukum: UU TPKS Perlu Dievaluasi
Polresta Malang Segera...
Polresta Malang Segera Panggil Oknum Dokter Diduga Melecehkan Pasien
Rekomendasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tuntaskan Kasus Rektor UP yang Dicopot karena Bela Korban Pelecehan
Iran Gantung Agen Mossad...
Iran Gantung Agen Mossad yang Membunuh Pejabat IRGC dan Menyerang Fasilitas Nuklir
Vakum dari Dunia Entertaiment,...
Vakum dari Dunia Entertaiment, Tenny Tap Ungkap Alasannya Kepada Robby Purba
Berita Terkini
TBIG Salurkan Bantuan...
TBIG Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Lansia di Banten, Jakarta, hingga Jabar
34 menit yang lalu
22 Napi Lapas Biaro...
22 Napi Lapas Biaro Keracunan, Satu Tewas dan Dua Orang Kritis
1 jam yang lalu
Entaskan Kemiskinan,...
Entaskan Kemiskinan, Baznas RI Luncurkan Program Balai Ternak di Kabupaten Mojokerto
1 jam yang lalu
Polresta Malang Dalami...
Polresta Malang Dalami Rekaman CCTV Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dokter
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, Kemenkop Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jatim
2 jam yang lalu
Motif Pria Bakar Anak...
Motif Pria Bakar Anak 4 Tahun di Tangerang Lantaran Kesal Hubungan Tak Direstui
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved