Kapolda Sulsel Tinjau Pos Penyekatan Mudik di Perbatasan Maros-Bone
Minggu, 16 Mei 2021 - 12:09 WIB
loading...
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdy Syam meninjau posko penyekatan mudik di perbatasan Maros-Bone, Minggu (16/5/2021). Foto: Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Memasuki hari ke-3 setelah perayaan Idulfitri 1422 Hijriah, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdy Syam meninjau posko penyekatan mudik di perbatasan Maros-Bone di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros , Minggu (16/5/21).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdy Syam didampingi Bupati Maros Chaidir Syam , Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon, Dandim 1422 Maros Letkol Inf Budi Rahman serta Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir.
Peninjauan posko penyekatan dilakukan guna memastikan pengamanan dan penyekatan pada pos perbatasan tersebut berjalan dengan lancar.
"Dihari ketiga pasca Idulfitri ini kami meninjau kembali posko penyekatan di perbatasan Maros-Bone. Penyekatan tersebut dilakukan guna mendukung peraturan pemerintah tentang larangan mudik lebaran," jelas Kapolda Sulsel.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Klaster Arus Balik Mudik, Kemenkes Lakukan Ini
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini warga diminta untuk tidak melakukan mudik. Tugas aparat adalah menjaga posko penyekatan di perbatasan dan meminta warga untuk tidak melakukan mudik.
"Dan ditahun ini, pemerintah melakukan pelarangan mudik lebaran. Dimana tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Untuk itu, dalam Operasi Ketupat Tahun 2021, Kodim 1422/Maros bersama stakeholder terkait melakukan penyekatan guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik," jelasnya.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Satgas Covid-19 Ingatkan Jangan Sampai Terjadi Teori Pingpong
Dari hasil pantauan di Pos Jaga, terdapat penurunan kendaraan yang melintas pada titik perbatasan posko penyekatan Maros-Bone.
"Alhamdulillah dengan adanya operasi ini dapat mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran, dan dari pantauan kami di Pos Pam penyekatan mengalami penurunan kendaraan yang melintas," pungkasnya.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Pascalibur Lebaran Harus Diwaspadai
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdy Syam didampingi Bupati Maros Chaidir Syam , Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon, Dandim 1422 Maros Letkol Inf Budi Rahman serta Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir.
Peninjauan posko penyekatan dilakukan guna memastikan pengamanan dan penyekatan pada pos perbatasan tersebut berjalan dengan lancar.
"Dihari ketiga pasca Idulfitri ini kami meninjau kembali posko penyekatan di perbatasan Maros-Bone. Penyekatan tersebut dilakukan guna mendukung peraturan pemerintah tentang larangan mudik lebaran," jelas Kapolda Sulsel.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Klaster Arus Balik Mudik, Kemenkes Lakukan Ini
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini warga diminta untuk tidak melakukan mudik. Tugas aparat adalah menjaga posko penyekatan di perbatasan dan meminta warga untuk tidak melakukan mudik.
"Dan ditahun ini, pemerintah melakukan pelarangan mudik lebaran. Dimana tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Untuk itu, dalam Operasi Ketupat Tahun 2021, Kodim 1422/Maros bersama stakeholder terkait melakukan penyekatan guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik," jelasnya.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Satgas Covid-19 Ingatkan Jangan Sampai Terjadi Teori Pingpong
Dari hasil pantauan di Pos Jaga, terdapat penurunan kendaraan yang melintas pada titik perbatasan posko penyekatan Maros-Bone.
"Alhamdulillah dengan adanya operasi ini dapat mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran, dan dari pantauan kami di Pos Pam penyekatan mengalami penurunan kendaraan yang melintas," pungkasnya.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Pascalibur Lebaran Harus Diwaspadai
(agn)
Lihat Juga :