Pemkot Bogor Larang Takbiran Keliling dan Salat Idul Fitri di Masjid

Sabtu, 23 Mei 2020 - 01:20 WIB
loading...
Pemkot Bogor Larang...
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Kota Bogor memutuskan sejumlah aturan pedoman peringatan Hari Raya Idul Fitri di masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

"Keputusan ini mempertimbangkan situasi dan kondisi Kota Bogor yang masih berada pada masa penanganan pandemi Covid-19. Sesuai fatwa MUI nomor 28 Tahun 2020, Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.45-340 tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid -19 di Kota Bogor," ungkap Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Jumat (22/05/2020).

Ada beberapa poin yang disepakati mengenai tradisi jelang Hari Raya Idul Fitri yaitu, tidak melakukan takbir keliling (pawai/konvoi) di jalan raya maupun takbir keliling dengan berjalan kaki dan mengumpulkan masa. "Dalam mengumandangkan takbir dapat dilaksanakan di rumah masing-masing. Di masjid/musala oleh pengurus takmir masjid/musala dengan menerapkan protokol kesehatan serta melalui media elektronik dan media digital lainnya," ujarnya. (Baca: Potensi Penyebaran Covid-19 Tinggi, Bogor Raya Tiadakan Salat Idul Fitri)

Tak hanya itu, petugas gabungan yang berjaga di pos check point (pemeriksaan) perbatasan harus melakukan pencegahan takbir keliling dari luar daerah agar tidak masuk ke Kota Bogor."Umat Islam dan warga Kota Bogor tetap bisa mengumandangkan takbir, tahmid dan tahlil saat malam Idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar pandemi Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT," tuturnya.

Terakhir, seperti yang sudah sering disampaikan dalam setiap kesempatan tentang pelaksanaan ibadah. Seperti salat Idul Fitri, masyarakat tidak diperkenankan melaksanakan salat Id."Salat tidak boleh seperti lazimnya yaitu dilaksanakan secara berjamaah baik di mesjid atau di lapangan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lebaran Betawi 2026...
Lebaran Betawi 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Budaya
PLN Catat Lonjakan Penggunaan...
PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025 di Arus Mudik Lebaran
Dari WhatsApp hingga...
Dari WhatsApp hingga Netflix, Ini Biang Kerok Lonjakan Trafik 21% XLSMART Saat Lebaran
Rekomendasi
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Christian Eriksen Kembali...
Christian Eriksen Kembali Kolaps di Lapangan saat Uji Coba Denmark vs Ukraina
Berita Terkini
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved