Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes Ketat

Kamis, 13 Mei 2021 - 17:15 WIB
loading...
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok memperbolehkan warganya untuk ziarah kubur pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperbolehkan warganya untuk ziarah kubur pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Hal itu berbeda dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang ziarah kubur .

"Diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan dan pemantauan," ungkap Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Kamis (13/5/2021). Dia mengatakan, peziarah harus memperhatikan pencegahan penularan COVID-19, dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.

"TPU yang didatangi warga akan dilakukan pengawasan," katanya. Dadang menuturkan, pengawasan warga yang berziarah akan mendapatkan pengawasan dari pihak kelurahan maupun kecamatan. Baca: Puluhan Peziarah di TPU Utan Jati Dibubarkan Satpol PP

Apabila terdapat warga tidak mengenakan masker, akan peneguran untuk menerapkan protokol kesehatan. Namun jika masih melakukan kerumunan, pihaknya secara tegas akan melakukan pembubaran. "Kalau tidak diindahkan dan masih berkerumun akan dibubarkan demi kesehatan bersama," tuturnya.

Sementara itu warga Depok merasa bahagia dengan kebijakan tersebut karena di DKI Jakarta hal itu tidak diperbolehkan."Alhamdulillah Depok boleh, tidak seperti di Jakarta yang dilarang," kata Chotib salah satu peziarah.

Dia merasa lega dengan kebijakan tersebut sehingga tetap bisa mengunjungi makam orang tuanya di Tempat Pemakaman Umum Islam (TPUI) Sawangan Baru Depok. Menurutnya ziarah kubur adalah tradisi keluarganya tiap hari raya. Dia biasanya langsung menuju pemakaman setelah salat Ied.

"Setelah selesai halal bihalal kami sekeluarga langsung ke makam untuk berziarah ke makam orang tua," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Prabowo Ziarah ke Makam...
Prabowo Ziarah ke Makam Kakeknya Margono Djojohadikusumo di Banyumas
Tradisi Ziarah Kubur...
Tradisi Ziarah Kubur Saat Idulfitri, Amalan Berpahala untuk Mengingat Kematian
Rekomendasi
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved