Tiga Ranperda Eksekutif Resmi Diserahkan ke DPRD Luwu Utara
Rabu, 12 Mei 2021 - 10:56 WIB
loading...
Tiga Ranperda eksekutif diserahkan Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur kepada Ketua DPRD Basir. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU UTARA - Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) dari eksekutif resmi diserahkan ke DPRD Luwu Utara melalui Rapat Paripurna DPRD, Selasa (11/5/2021). Tiga Ranperda eksekutif ini diserahkan Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur kepada Ketua DPRD Basir.
Tiga buah Ranperda yang diserahkan, diantaranya Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri 2021-2041.
Baca Juga: DPRD Luwu Utara Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2020
Wabup Suaib Mansur berharap ketiga ranperda ini dapat dibahas dan ditetapkan sesuai kesepakatan bersama. Terkait Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041, Suaib menyebutkan bahwa Ranperda tersebut adalah revisi dari Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011-2031.
Sementara untuk Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Suaib menyebutkan bahwa Ranperda ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
Tiga buah Ranperda yang diserahkan, diantaranya Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri 2021-2041.
Baca Juga: DPRD Luwu Utara Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2020
Wabup Suaib Mansur berharap ketiga ranperda ini dapat dibahas dan ditetapkan sesuai kesepakatan bersama. Terkait Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041, Suaib menyebutkan bahwa Ranperda tersebut adalah revisi dari Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011-2031.
Sementara untuk Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Suaib menyebutkan bahwa Ranperda ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
Lihat Juga :