Penjara Seumur Hidup Menanti Viktor Yeimo Aktor Kerusuhan di Papua 2019

Rabu, 12 Mei 2021 - 10:05 WIB
loading...
Penjara Seumur Hidup Menanti Viktor Yeimo Aktor Kerusuhan di Papua 2019
Juru bicara Komite Nasional Papua Barat Viktor Yeimo yang juga aktor utama kerusuhan Papua tahun 2019 terancam hukuman seumur hidup atas apa yang telah dia lakukan. Foto saat kerusuhan Papua 2019/Ist
A A A
JAYAPURA - Juru bicara Komite Nasional Papua Barat atau KNPB Viktor Yeimo ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan di Jayapura tahun 2019. Viktor Yeimo merupakan DPO Polda Papua atas kasus kerusuhan pada september 2019 lalu.

Ia diketahui sebagai aktor utama kerusuhan Papua dengan mengumpulkan dan menghasut massa untuk melakukan aksi kejahatan membakar dan merusak rumah warga di Kota Jayapura.

Selain itu, Viktor Yeimo diketahui sebagai orang yang memerintahkan untuk mengibarkan bendera bintang kejora di halaman kantor Gubernur Papua pada saat aksi kerusuhan.

Baca : Aktor Kerusuhan Papua 2019 Victor Yeimo Ternyata Pemasok Data Bagi Veronica Koman


Sebelumnya, Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano mengatakan, pemkot sudah mendata semua kerusakan dan tingkat kerugian yang ditimbulkan akibat kerusuhan di Jayapura.

"(Nilainya) sekitar Rp97 miliar," kata Benhur saat ditemui di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (2/10/2019).

Kerusuhan itu yang memancing kerusuhan di beberapa tempat di Papua seperti wamena. Kerugian tersebut dikarenakan massa melakukan perusakan dan pembakaran terhadap bangunan dan kendaraan bermotor.

"Total yang dibakar adalah 5 perkantoran, 80 mobil, 30 motor dan 150 ruko. Kerugian tersebut mencapai 25 miliar," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, di Jayapura, Rabu (25/9/2019).

Selain pengrusakan yang dilakukan oleh Viktor Yeimo ada terdapat juga korban meninggal dunia dan luka-luka, total 28 jenazah telah ditemukan dan 70 orang luka-luka.

Dari penangkapan yang dilakukan Satgas Gakkum Nemangkawi pada Minggu (09/05/2021) jam 19.15 Wit, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di TKP seperti mobil, handphone dan hardisk berisikan kegiatan dari KNPB, Kondom, Banyak obat kuat, Bukti transfer uang, STNK.



Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyebut selain terlibat kasus kerusuhan Viktor Yeimo juga terlibat pada sejumlah aksi lainnya seperti pelanggaran ITE, Propaganda dan beberapa aksi makar yang dilakukannya ketika menjabat ketua hingga jubir KNPB.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, Kapolda memastikan bahwa Viktor Yeimo akan dikenakan pasal berlapis dan bisa dipidana hukuman penjara seumur hidup sebelumnya Viktor Yeimo ditangkap.

Saat ini tersangka Viktor Yeimo sementara menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Polda Papua.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2339 seconds (0.1#10.140)