Ribuan Pemotor Nekat Mudik Tertahan Penyekatan Petugas, Jalur Pantura Macet 5 Km
Rabu, 12 Mei 2021 - 00:36 WIB
loading...
Ribuan pemotor nekat mudik ke kampung halamannya meski mengetahui ada larangan mudik dari pemerintah. Akibatnya, mereka tertahan di jalur Pantura hingga memacetkan arus lalu lintas 5 Km. Foto: iNews/Yudy Heryawan Juanda
A
A
A
SUBANG - Memasuki H-1 lebaran , ribuan pemudik sepeda motor tetap ngotot mudik ke kampung halaman, namun sayang mereka tertahan di Jalur Pantura Subang , Jawa Barat ( Jabar ), karena terhalang oleh penyekatan yang dilakukan petugas gabungan.
Hal itu pun membuat arus lalu lintas di jalur pantura Subang mengalami kemacetan yang cukup panjang. Meskipun pemudik semakin menumpuk, petugas tetap tidak membuka jalur dan memaksa pemudik untuk putar balik.
![Ribuan Pemotor Nekat Mudik Tertahan Penyekatan Petugas, Jalur Pantura Macet 5 Km]()
Baca juga: Ngotot Mudik, Puluhan Kendaraan Terpaksa Diputarbalik
Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP hingga BPBD Kabupaten Subang menutup jalur arah Jakarta menuju Jawa di perbatasan Karawang-Subang, tepatnya di Gamon, Kecamatan Patokbeusi Subang.
Akibat penyekatan jalur tersebut, arus lalu lintas di jalur pantura Subang arah Jakarta menuju Jawa mengalami kemacetan hingga 5 kilometer, petugas hanya mengijinkan pemudik melintas jika memperlihatkan surat bebas COVID-19.
Hal itu pun membuat arus lalu lintas di jalur pantura Subang mengalami kemacetan yang cukup panjang. Meskipun pemudik semakin menumpuk, petugas tetap tidak membuka jalur dan memaksa pemudik untuk putar balik.

Baca juga: Ngotot Mudik, Puluhan Kendaraan Terpaksa Diputarbalik
Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP hingga BPBD Kabupaten Subang menutup jalur arah Jakarta menuju Jawa di perbatasan Karawang-Subang, tepatnya di Gamon, Kecamatan Patokbeusi Subang.
Akibat penyekatan jalur tersebut, arus lalu lintas di jalur pantura Subang arah Jakarta menuju Jawa mengalami kemacetan hingga 5 kilometer, petugas hanya mengijinkan pemudik melintas jika memperlihatkan surat bebas COVID-19.
Lihat Juga :