Hindari Kerumunan Pemudik Motor, Kakorlantas: Penyekatan Dikelola di Seluruh Pospam

Selasa, 11 Mei 2021 - 21:41 WIB
loading...
Hindari Kerumunan Pemudik...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat memantau arus mudik di rest area 429 jalan tol Semarang-Solo, Selasa (11/5/2021). Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyatakan, pengelolaan pemudik yang menggunakan sepeda motor dikelola di seluruh pos pengamanan (pospam). Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan sepeda motor dan kerumunan pemudik.

Baca juga: Gagal Tembus Karawang, Ribuan Pemudik Motor Dipaksa Putar Balik ke Bekasi

"Kami tetap melakukan penyekatan pemudik yang menggunakan sepeda motor. Penyekatan dikelola dan dilaksanakan di seluruh pospam di Indonesia," kata Irjen Pol Istiono saat memantau arus mudik di rest area KM 429 jalan tol Semarang-Solo bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan jajaran yang didampingi Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Pemudik Motor Ini Lolos Penyekatan dari Jakarta ke Sragen, Ternyata Jalan Ini yang Dilalui

Guna mengurangi kerumunan dan mencegah penularan COVID-19, penumpukan sepeda motor akan dijalankan. Kemudian diterima di pospam selanjutnya dan dilakukan penyekatan di pos tersebut.

"Untuk mengurangi kerumunan kami akan memerintahkan untuk jalan dan selanjutnya diterima di pos selanjutnya untuk dilakukan penyekatan kemudian," ujarnya.

Terkait pantauan arus mudik pada hari ke lima operasi ketupat candi 2021, Istiono menyatakan, berdasarkan data yang diperoleh, terdapat penurunan volume kendaraan seperti menuju daerah Jawa Tengah turun 60%, menuju Jawa Barat menurun 70% dan menuju Sumatra turun 41%. Arus lalulintas masih didominasi oleh angkutan barang.

"Kami pantau di arus tol mengalami penurunan volume kendaraan dan sejumlah rest area mengalami penurunan. Bahkan di rest area KM 429 ini dapat kita lihat juga sepi," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2094 seconds (0.1#10.140)