Kubur Jenazah PDP COVID-19, Petugas RSUD Mojokerto Minta Rp3 Juta

Jum'at, 22 Mei 2020 - 20:39 WIB
loading...
A A A
Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan regulasi terkait dengan COVID-19, bahwasanya pasien COVID-19 seluruh biaya perawatan hingga pemulasaraan jenazah ditanggung negara. Lantaran kesal, dia pun mengunggah video saat penyerahan uang Rp3 juta tersebut. Sebab, petugas rumah sakit juga tidak mengeluarkan kuitansi resmi sebagai bukti pembayaran.

"Tadi pukul 10.00 WIB uang dikembalikan, tapi setelah saya unggah video. Pihak RS datang terus menyampaikan permohonan maaf, mengembalikan uang. Kami berusaha tolak tapi mereka tetap meninggalkan uangnya," kata Evin.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, dr Sugeng Mulyadi menepis tudingan adanya pungli pemulasaraan jenazah pasien PDP Covid-19. Ia berdalih jika persoalan tersebut hanya kesalahpahaman saja antara pihak petugas rumah sakit dengan pihak keluarga.

"Jadi karena surat edaran Permenkes itu kan April, jadi sosialisasi kami ke bawah, kadang ada yang sudah tahu tapi ada yang tidak tahu. Karena baru setelah ada SE semua (biaya pemakaman) mulai peti mati, plastik, serta biaya tenaga bisa diklaim," kata dr Sugeng dalam konferensi pers.

Adanya pungutan uang Rp3 juta tersebut lantaran ketidaktahuan petugas di kamar jenazah RSUD Wahidin Sudiro Husodo. Menurut dia, uang tersebut hanya digunakan sebagai titipan. Sebelum, petugas bernama Huda tersebut menanyakan langsung ke atasannya terkait dengan biaya pemulasaraan jenazah PDP COVID-19 apakah bisa diklaimkan atau tidak.

"Karena meninggalnya malam, besoknya akan dikonfirmasi ke atasannya ke Pak Didik dan bu Triyas. Dan benar paginya dikonfirmasi, itu ada aturan dan harus dikembalikan. Anaknya (pasien) sudah dipanggil, tanggal 20 pagi jam 8 untuk disuruh kembalikan karena ada aturannya memang dikembalikan," kata dia.

Akan tetapi uang tersebut nyatanya belum juga diserahkan petugas rumah sakit pelat merah milik Pemkot Mojokerto itu. Hingga akhirnya, video dugaan pungli tersebut tersebar di dunia maya. Bahkan, video tersebut menjadi viral lantaran mendapatkan respon dari ribuan netizen yang mayoritas kesal dengan ulah petugas medis tersebut.

"Miskomunikasi itu sebenarnya. Jadi kami harus meluruskan SE yang terbaru itu, si personal ini (petugas medis) menggunakan aturan yang lama. Tapi uangnya sudah dikembalikan, pagi tadi. Jadi pagi tadi, sekalian kami memberikan pengertian COVID-19, jadi hari ini keluarga semua ikut rapid test," kata Sugeng.
(nth)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)