8 Nelayan Indonesia Ditangkap Tentara Laut Diraja Malaysia, Bakamala Datang Menjemput
loading...
A
A
A
BATAM - Delapan nelayan Indonesia, beserta kapalnya ditangkap Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM), saat mencari ikan masuk perairan Malaysia. Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui unsur KN Dana-323, langsung melakukan penjemputan terhadap para nelayan tersebut.
Proses serah terima para nelayan beserta kapalnya tersebut, dilaksanakan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah selatan dari Tanjung Setapa Malaysia, Selasa (11/5/2021).
Saat ini kapal berada di bawah penyidikan Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zon Tanjung Sedili. Dengan mengedepankan kerja sama dan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia, dan koordinasi yang baik antara Bakamla RI dan APMM, disepakati bahwa kapal ikan dengan nama lambung KM Pesona Mandiri 3 beserta delapan ABK dapat dibebaskan dari segala tuntutan.
Proses penjemputan dimulai pukul 12.00 WIB, saat KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi bertolak dari Pelabuhan Batu Ampar menuju titik Rendezvous (RV) pukul 01.00 waktu setempat di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah selatan dari Tanjung Setapa Malaysia pada koordinat 1° 17,63’N – 104° 7,5’E.
Tepat Pukul 13.45 waktu setempat, KN Pulau Dana-323 tiba di titik temu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah Selatan Tanjung Setapa Malaysia. Tidak menunggu lama kapal Maritim Malaysia Petir-1211 tiba dan proses serah terima langsung dilaksanakan di atas KN Pulau Dana-323 dengan prosesi penandatangan berkas serah terima nelayan yang ditandatangani oleh Pengarah Zon Maritim Kepten (M) Mohd. Sulhan B. Zainon, dan Kepala Bidang Operasi Zona Maritim Barat Kolonel Bakamla Djoko Wahyu Utomo disaksikan oleh perwakilan dari PSDKP Batam Zulfirman dan Robiyatno, perwakilan Imigrasi Batam Dani Wiharya, perwakilan dari Dinas Perikanan Batam Teguh MS dan Witono.
Kolonel Bakamla Djoko Wahyu Utomo mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik dalam penyerahan delapan nelayan Indonesia ini. "Besar harapan kedepan kerja sama Bakamla RI dan APMM menjadi lebih erat," ujarnya.
Pengarah Zon Maritim Kepten (M) Mohd. Sulhan mengatakan, ini bukan kali pertama paling tidak kedua negara punya kerja sama yang sudah terjalin lama. Sering ada permasalahan di perbatasan, kita dapat saling toleransi. Jadi ini adalah nelayan tersangka yang ditangkap oleh Navy Malaysia dan diserahkan kepada APMM.
"Kita berikan upaya yang terbaik untuk pembebasan nelayan tersebut sehingga hari ini dapat kami serahkan kepada Bakamla, Pengarah Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Laksma Nurul Hizam bin Zakaria menyampaikan titip salam hormat kepada Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto," ujar Kepten (M) Mohd. Sulhan.
Delapan nelayan langsung menjalankan Rapid Tes Swab Antigen karena COVID-19, agar dapat dipastikan delapa nelayan dalam kondisi sehat sebelum memasuki Indonesia. Nama nelayan yang ditangkap yakni Muhammad Daud, Erizal, Endi, Arifin, Acuk Rasyid, Junaidi, Irwanto dan Nafrizal.
Proses serah terima para nelayan beserta kapalnya tersebut, dilaksanakan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah selatan dari Tanjung Setapa Malaysia, Selasa (11/5/2021).
Saat ini kapal berada di bawah penyidikan Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zon Tanjung Sedili. Dengan mengedepankan kerja sama dan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia, dan koordinasi yang baik antara Bakamla RI dan APMM, disepakati bahwa kapal ikan dengan nama lambung KM Pesona Mandiri 3 beserta delapan ABK dapat dibebaskan dari segala tuntutan.
Proses penjemputan dimulai pukul 12.00 WIB, saat KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi bertolak dari Pelabuhan Batu Ampar menuju titik Rendezvous (RV) pukul 01.00 waktu setempat di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah selatan dari Tanjung Setapa Malaysia pada koordinat 1° 17,63’N – 104° 7,5’E.
Tepat Pukul 13.45 waktu setempat, KN Pulau Dana-323 tiba di titik temu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah Selatan Tanjung Setapa Malaysia. Tidak menunggu lama kapal Maritim Malaysia Petir-1211 tiba dan proses serah terima langsung dilaksanakan di atas KN Pulau Dana-323 dengan prosesi penandatangan berkas serah terima nelayan yang ditandatangani oleh Pengarah Zon Maritim Kepten (M) Mohd. Sulhan B. Zainon, dan Kepala Bidang Operasi Zona Maritim Barat Kolonel Bakamla Djoko Wahyu Utomo disaksikan oleh perwakilan dari PSDKP Batam Zulfirman dan Robiyatno, perwakilan Imigrasi Batam Dani Wiharya, perwakilan dari Dinas Perikanan Batam Teguh MS dan Witono.
Kolonel Bakamla Djoko Wahyu Utomo mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik dalam penyerahan delapan nelayan Indonesia ini. "Besar harapan kedepan kerja sama Bakamla RI dan APMM menjadi lebih erat," ujarnya.
Pengarah Zon Maritim Kepten (M) Mohd. Sulhan mengatakan, ini bukan kali pertama paling tidak kedua negara punya kerja sama yang sudah terjalin lama. Sering ada permasalahan di perbatasan, kita dapat saling toleransi. Jadi ini adalah nelayan tersangka yang ditangkap oleh Navy Malaysia dan diserahkan kepada APMM.
"Kita berikan upaya yang terbaik untuk pembebasan nelayan tersebut sehingga hari ini dapat kami serahkan kepada Bakamla, Pengarah Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Laksma Nurul Hizam bin Zakaria menyampaikan titip salam hormat kepada Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto," ujar Kepten (M) Mohd. Sulhan.
Delapan nelayan langsung menjalankan Rapid Tes Swab Antigen karena COVID-19, agar dapat dipastikan delapa nelayan dalam kondisi sehat sebelum memasuki Indonesia. Nama nelayan yang ditangkap yakni Muhammad Daud, Erizal, Endi, Arifin, Acuk Rasyid, Junaidi, Irwanto dan Nafrizal.
(eyt)