Pramuka Peduli Bulukumba Salurkan Bantuan ke Zona Merah Covid-19

Jum'at, 22 Mei 2020 - 20:23 WIB
loading...
Pramuka Peduli Bulukumba Salurkan Bantuan ke Zona Merah Covid-19
Kwarcab Pramuka Bulukumba dipimpin langsung oleh Tomy Satria Yulianto menyalurkan bantuan ke daerah yang masuk zona merah covid-19. Foto/Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bulukumba menggelar aksi sosial menjelang Hari Raya Idul Fitri. Melalui program Pramuka Peduli, mereka menyalurkan bantuan bahan pokok ke Lingkungan Baturapa, Kelurahan Borongrappo, Kecamatan Kindang. Daerah ini terisolir karena masuk zona merah covid-19 lantaran banyak warganya terpapar virus corona baru.

Dalam aksi sosial ini, Pramuka Peduli membagikan bantuan 80 paket bahan pokok. Masing-masing berisi lima kilogram beras, tiga liter gula, satu dos mi instan, dua bungkus tes, satu botol sirup dan satu bungkus minyak goreng. Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Ketua Kwarcab Pramuka Bulukumba, Tomy Satria Yulianto pada Jumat (22/5/2020).

Tomy menyampaikan kedatangannya menyalurkan bantuan ini sebagai wujud kepedulian dan merupakan bagian dari program Pramuka Peduli. Selain memberikan bantuan yang diharapkan meringankan beban warga, kedatangannya juga untuk memberikan semangat dan saling menguatkan sesama saudara, terlebih mereka yang terpapar virus corona .



“Kenapa penting kami hadir di sana? Hal tersebut sebagai wujud memberikan edukasi kepada masyarakat lain bahwa masyarakat Baturapa tidak boleh dikucilkan malah harus disemangati,” ucap Tomy yang juga Wakil Bupati Bulukumba.

Menurut dia, warga lainnya tidak perlu khawatir mengunjungi Baturapa karena semua akan baik baik saja selama interaksi berjalan sehat dan melakukan physical distancing. Intinya, jika protokol kesehatan dipatuhi, maka warga tidak perlu khawatir terpapar virus mematikan tersebut.

Untuk diketahui, ada enam warga Baturapa yang terpapar virus corona . Sebanyak satu orang sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan lima orang lainnya masih dalam perawatan di Kota Makassar.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1310 seconds (0.1#10.140)