Dihamili Pacarnya, Pelajar SMK Magelang Gugurkan Janin di Kamar Mandi Apotek

Selasa, 11 Mei 2021 - 13:02 WIB
loading...
A A A
"Hal ini sudah melanggar tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, dan atau tindak pidana melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan, dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh undang-undang sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 3 junto pasal 77 A ayat 1 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Ronald.

Baca juga: 8 Jam Sebelum Bupati Nganjuk Diringkus KPK, Ramai Unggahan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa

Ronald juga menambahkan, barang bukti yang ditemukan dari tangan pelaku, terdiri dari satu buah handuk ada bercak darah, kaus putih, pakaian tersangka yang dipakai, pembalut wanita , pakaian anak kecil warna kuning, kantong plastik warna putih, dan ponsel.

"Karena pelaku masih anak-anak, kita akan melakukan konsultasi dengan pihak terkait untuk penanganan kasus ini. Pelaku sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas," ungkapnya. Baca juga: Sidoarjo Gempar, Kecanduan Game Online Pelajar SMP Nekat Bakar Rumah Tetangganya

Dia mengimbau para orang tua, untuk lebih perhatian dan mengawasi anak-anaknya. Termasuk memantau pergaulan anak-anaknya sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. "Kepada para orangtua, agar memberi edukasi tentang pergaulan bebas. Agar para remaja, tidak mengambil langkah yang berbahaya dalam menghadapi masalah, karena perbuatan aborsi tidak sesuai ketentuan, selain merupakan perbuatan pidana, juga membahayakan bagi ibu tersebut," imbaunya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Pelajar Samarinda Meninggal...
Pelajar Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Mensos Singgung Bansos Tak Tepat Sasaran
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
Baojun Huajing S: Wuling...
Baojun Huajing S: Wuling Bikin Kejutan dengan SUV yang Mendekati Kelas Range Rover
Berita Terkini
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved