Puluhan Warga Pondok Aren Tertangkap Buang Sampah di Perbatasan Ciledug
Selasa, 11 Mei 2021 - 05:59 WIB
loading...
A
A
A
"Sebanyak 78 orang sudah mengambil KTP nya. Sejauh ini baru sanksi buat pernyataan untuk tidak membuang sampah liar lagi, bagi yang tidak mau ambil, maka akan kita kenakan tipiring, sanksinya sekira Rp50 juta," jelasnya.
Menurut, menyediakan tempat sampah di pinggir jalan bukan solusi. Karena akan membuat warga semakin senang membuang sampah di wilayah itu. Sementara disitu bukan TPS sementara.
"Ya, solusinya kita akan melakukan penempatan pot pohon di median jalan. Kita juga minta median jalan dibuat kerucut agar tidak bisa dijadikan tempat membuang sampah," pungkasnya.
Menurut, menyediakan tempat sampah di pinggir jalan bukan solusi. Karena akan membuat warga semakin senang membuang sampah di wilayah itu. Sementara disitu bukan TPS sementara.
"Ya, solusinya kita akan melakukan penempatan pot pohon di median jalan. Kita juga minta median jalan dibuat kerucut agar tidak bisa dijadikan tempat membuang sampah," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :