Bima Arya Larang Warga Luar Daerah Kunjungi Tempat Wisata di Kota Bogor

Selasa, 11 Mei 2021 - 00:05 WIB
loading...
Bima Arya Larang Warga...
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto/Haryudi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Tempat wisata di Kota Bogor hanya boleh dikunjungi warga lokal. Hal itu sesuai dengan keputusan kepala daerah di Jabodetabek dan Cianjur.

"Tempat- wisata disepakati bersama boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan operasional sampai jam 21.00 WIB.Namun untuk tempat wisata hanya boleh dikunjungi oleh warga dengan KTP setempat," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Senin 10 Mei 2021.

Sehingga, masyarakat yang memiliki identitas dari luar Kota Bogor tidak diperkenankan untuk memasuki tempat wisata. Kemudian, untuk pemesanan tiket juga diminta hanya akan dilakukan secara online. Baca juga: 6.992 Personel Jaga Idul Fitri dan Kerumunan di Destinasi Wisata

"Jadi orang Jakarta tidak boleh masuk ke tempat wisata di Kota Bogor. Jadi di Jakarta pemesanan tiket dilakukan secara online, di Kota Bogor juga nanti akan kita sampaikan agar menyediakan pesanan tiket via online. Nanti kita akan perketat kembali. Sekali lagi KTP Jakarta tidak boleh, KTP Kabupaten Bogor tidak boleh masuk tempat wisata di Kota Bogor," jelasnya.

Keputusan ini diberlakukan sampai ada kebijakan baru dari pemerintah pusat. Sedangkan, keputusan ini tidak berlaku bagi tempat-tempat kuliner. Baca juga: Tak Peduli Zona Merah, Wisata di Blitar Tetap Buka Selama Libur Lebaran

"Pertimbangannya kenapa tidak ditutup total. Karena ini kan ada pertimbangan ekonomi, jadi ada titik temunya ini. Wisata boleh hanya untuk masyarakat lokal sesuai KTP. Kuliner seperti biasa," tutup Bima.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Tempat...
Bukan Sekadar Tempat Liburan, Tanjung Lesung Punya Potensi Jadi Sanctuary
Merasakan Keunikan Budaya...
Merasakan Keunikan Budaya Mongol Tanpa Keluar Negeri
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Rekomendasi
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Tempat Wisata di Indonesia...
5 Tempat Wisata di Indonesia yang Jarang Dikunjungi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved