3 Anggota Sindikat Pemalsu Surat Tes Antigen Tak Berkutik Diringkus Polres Jembrana

Senin, 10 Mei 2021 - 18:56 WIB
loading...
3 Anggota Sindikat Pemalsu...
Komplotan pemalsu surat keterangan hasil rapid antigen dibekuk Polres Jembrana. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Polres Jembrana, berhasil membongkar sindikat pemalsu surat rapid tes antigen , untuk keterangan bebas COVID-19 yang dijual kepada para pemudik untuk bisa menyeberang dari Pulau Bali, ke Pulau Jawa.

Baca juga: Polres Manado Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Hasil Rapid Antigen

Pelaku berjumlah tiga orang, yakni Adi Sujarwo (39), Khoirul Anam (28), dan Robi Hindawan (22). "Satu surat dijual Rp50 ribu," kata Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, Senin (10/5/2021).



Dia menjelaskan, terbongkarnya kasus itu bermula saat anggotanya menghentikan mobil travel gelap yang mengangkut tujuh orang penumpang di pos penyekatan simpang Cekik, Gilimanuk, Minggu (9/5/2021) dini hari.

Baca juga: Puluhan Remaja Katolik Geruduk Islamic Center Ciamis, Bersihkan Ruang Isolasi COVID-19

Polisi yang melakukan pemeriksaan curiga, lantaran surat keterangan hasil tes negatif COVID-19 yang dikeluarkan salah satu rumah sakit itu tertanggal 4 Mei 2021. Padahal sesuai ketentuan, surat tes antigen hanya berlaku satu hari.

Sopir travel, Adi Sujarwo yang diinterogasi mengaku telah membeli surat itu dari Khoirul Anam. Polisi lalu menangkap Khoirul Anam dan Robi Hindawan di Denpasar. Barang bukti yang diamankan terdiri laptop, scaner, printer dan stempel basah salah satu rumah sakit.

Baca juga: 8 Jam Sebelum Bupati Nganjuk Diringkus KPK, Ramai Unggahan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa

Ketiga tersangka mengaku sudah sekitar lima bulan menjual surat hasil rapid test antigen palsu kepada 19 orang. "Tersangka dijerat pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," kata Adi Wibawa.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Bogor Tangkap...
Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online
Maxxis Resmikan Gerai...
Maxxis Resmikan Gerai Pertama di Bali Barat, Lanjut Baksos ke Panti Asuhan
Pemkab Jembrana Luncurkan...
Pemkab Jembrana Luncurkan Program Kredit Bersubsidi PMI: Wujudkan Generasi Jembrana Mandiri
Banjir Terjang Bali,...
Banjir Terjang Bali, BNPB: 2 Meninggal Dunia, 623 Jiwa Terdampak
Plt Ketua DPW Partai...
Plt Ketua DPW Partai Perindo Bali Jro Bima Bantu Kursi Roda hingga Bedah Rumah Lansia Lumpuh di Jembrana
5 Fakta AKBP Endang...
5 Fakta AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana yang Disorot usai Anggotanya Melanggar Aturan saat Hari Raya Nyepi
KBRI Phnom Penh Terima...
KBRI Phnom Penh Terima 3.100 Aduan WNI Korban Sindikat Online Scam di Kamboja
Meta Hapus 63 Ribu Akun...
Meta Hapus 63 Ribu Akun Penipuan Siber
Penelitian Klaim AI...
Penelitian Klaim AI Ajarkan Manusia untuk Menipu
Rekomendasi
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Siapa Ahmed Wishah?...
Siapa Ahmed Wishah? Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Berita Terkini
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved