Begini Cara Debt Collector Mata Elang Menyergap Kendaraan di Jalan

Senin, 10 Mei 2021 - 17:05 WIB
loading...
Begini Cara Debt Collector Mata Elang Menyergap Kendaraan di Jalan
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus penarikan kendaraan bermotor di tengah jalan kerap dijumpai. Penyitaan ini dilatarbelakangi debitur menunggak cicilan kendaraan. Begini aksi debt collector mata elang menyergap kendaraan yang lalai membayar kreditan.

Debt collector memang memerlukan ketajaman mata bak elang untuk memantau kendaraan yang berkeliaran di jalanan. “Debt collector mata elang bertugas mencari kendaraan yang menunggak cicilan,” tulis simulasikredit.com seperti dikutip SINDOnews, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Pangdam Jaya Akan Sikat Debt Collector yang Bikin Resah Masyarakat

Debt collector sebetulnya istilah yang berasal dari debt collection yang artinya proses menagih pembayaran terhadap debitur yang berutang. Di negara-negara maju, aktivitas debt collection ini sampai terorganisir ke dalam agensi yang menyediakan jasa penagihan utang. Tugas mereka mencari para debitur yang berutang, memaksa debitur agar membayar atau menyita obyek kredit.

Debt collector mata elang tak pandang bulu dalam mengejar dan menyita kendaraan yang menunggak cicilan. Mereka akan fokus pada obyek kredit yakni kendaraan bermotor itu sendiri. Mereka juga tidak peduli jika anda adalah korban penipuan dari penjualan motor dengan BPKB palsu.
Baca juga: Pimpinan Debt Collector Mata Elang Minta Maaf dan Kapok Bertindak Sewenang-wenang

Memang masalah yang sering terjadi di lapangan, debt collector mata elang memberhentikan bukan debitur yang sebenarnya. Hal itu terjadi karena banyak debitur nakal yang menggadaikan atau menjual kendaraannya ke pihak lain.

Debt collector mata elang sebenarnya juga merasa kasihan dengan debitur yang kendaraannya harus ditarik. Namun, mereka juga tidak punya banyak pilihan karena menyita kendaraan adalah tugas mereka. Kalau tak melaksanakan tugas sama artinya mereka tidak mendapatkan penghasilan.

Terkait debt collector, baru-baru ini gerombolan mata elang bertindak sewenang-wenang terhadap anggota Babinsa Serda Nurhadi yang saat itu tengah berada di sebuah mobil ingin membantu penumpangnya ke rumah sakit. Kesigapan yang dilakukan Nurhadi tidak ada kaitannya dengan pemilik mobil yang jelas-jelas tidak melunasi kredit. Nurhadi hanya ingin membantu orang yang kesulitan dan supaya jalanan tidak macet. Aksi itu terjadi di pintu Tol Koja Barat, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Polisi Tetapkan 11 Debt Collector Mata Elang yang Kepung Serda Nurhadi sebagai Tersangka

Kasus lainnya terkait debt collector, beberapa waktu lalu Polrestro Tangerang Kota meringkus sindikat penadah motor tarikan debt collector dan leasing. Sindikat ini biasa melakukan transaksi jual beli motor bodong di rest area KM 14 Tol Tangerang-Jakarta, Kunciran Jaya, Pinang, Kota Tangerang.

Polisi menangkap tiga pelaku berinisial KW, AS, dan EW. Dalam aksinya, para pelaku membeli motor yang digelapkan debt collector atau pihak leasing. Rata-rata harga motor Rp2 juta-Rp3 juta. Dari debt collector dan leasing inilah, para pelaku mendapatkan pasokan motor untuk dijual keluar daerah.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1534 seconds (0.1#10.140)