Kriminolog UI Sebut Debt Collector Masuk Kategori Organized Crime

Senin, 10 Mei 2021 - 15:11 WIB
loading...
Kriminolog UI Sebut...
Kriminolog Universitas Indonesia, M Mustofa mengataan, tak ada pembenaran atas aksi yang dilakukan oleh penagih utang atau lebih dikenal debt collector. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kriminolog Universitas Indonesia , M Mustofa mengataan, tak ada pembenaran atas aksi yang dilakukan oleh penagih utang atau lebih dikenal debt collector . Hal itu menyusul soal viralnya anggota TNI AD yang dikeroyok debt collector beberapa hari yang lalu.

"Debt collector tersebut termasuk kategori organized crime (bisnis barang jasa ilegal) yang dalam melakukan kegiatannya mengandalkan kekerasan," kata Mustofa saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (10/5/2021).

Mustofa menyebut para debt collector tersebut eksis karena telah dilindungi atau dibackup berbagai pihak. Dia menyebut, para pihak itu seperti polisi, politisi, dan kekuasaan keamanan formal lainnya.

"Jadi nyali mereka besar karena merasa mempunyai backup yang kuat dibandingkan korban, termasuk terhadap anggota militer yang membantu korban," tuturnya. (Baca juga; Pangdam Jaya Benar-benar Marah dan Tak Terima Anggotanya Diadang Debt Collector )

Sebelumnya beredar video viral anggota TNI berseragam lengkap dikepung debt collector saat hendak mengantar orang sakit ke rumah sakit. Para penagih utang hendak mengambil mobil yang dikemudian Serda Nurhadi. (Baca juga; Begini Kronologis Debt Collector Rampas Mobil yang Dibawa Serda Nurhadi )

Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya mengecam tindakan penagih utang yang merampas kendaraan mobil saat dikemudikan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua (Serda) Nurhadi ketika mengantar orang sakit.

“Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya, tidak menolerir atas perlakuan dari pihak penagih utang yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi sebagai Babinsa, yang akan menolong warga sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di rumah sakit,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS di Jakarta.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Rekomendasi
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Berita Terkini
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved