Kriminolog UI Sebut Debt Collector Masuk Kategori Organized Crime

Senin, 10 Mei 2021 - 15:11 WIB
loading...
Kriminolog UI Sebut...
Kriminolog Universitas Indonesia, M Mustofa mengataan, tak ada pembenaran atas aksi yang dilakukan oleh penagih utang atau lebih dikenal debt collector. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kriminolog Universitas Indonesia , M Mustofa mengataan, tak ada pembenaran atas aksi yang dilakukan oleh penagih utang atau lebih dikenal debt collector . Hal itu menyusul soal viralnya anggota TNI AD yang dikeroyok debt collector beberapa hari yang lalu.

"Debt collector tersebut termasuk kategori organized crime (bisnis barang jasa ilegal) yang dalam melakukan kegiatannya mengandalkan kekerasan," kata Mustofa saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (10/5/2021).

Mustofa menyebut para debt collector tersebut eksis karena telah dilindungi atau dibackup berbagai pihak. Dia menyebut, para pihak itu seperti polisi, politisi, dan kekuasaan keamanan formal lainnya.

"Jadi nyali mereka besar karena merasa mempunyai backup yang kuat dibandingkan korban, termasuk terhadap anggota militer yang membantu korban," tuturnya. (Baca juga; Pangdam Jaya Benar-benar Marah dan Tak Terima Anggotanya Diadang Debt Collector )

Sebelumnya beredar video viral anggota TNI berseragam lengkap dikepung debt collector saat hendak mengantar orang sakit ke rumah sakit. Para penagih utang hendak mengambil mobil yang dikemudian Serda Nurhadi. (Baca juga; Begini Kronologis Debt Collector Rampas Mobil yang Dibawa Serda Nurhadi )

Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya mengecam tindakan penagih utang yang merampas kendaraan mobil saat dikemudikan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua (Serda) Nurhadi ketika mengantar orang sakit.

“Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya, tidak menolerir atas perlakuan dari pihak penagih utang yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi sebagai Babinsa, yang akan menolong warga sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di rumah sakit,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS di Jakarta.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Rekomendasi
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Air Mata 2016, Sejarah...
Air Mata 2016, Sejarah 2026: Saat Dunia Tak Berhenti Bicarakan Messi
Berita Terkini
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved