Alas Hak Bermasalah, Pembangunan Bendungan Lalengrie Diminta Dihentikan

Senin, 10 Mei 2021 - 13:02 WIB
loading...
Alas Hak Bermasalah,...
Dewan meminta pembangunan Bendungan Lalengrie dihentikan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pembangunan Bendungan Lalengrie yang terletak di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone nyatanya bersoal. Belakangan ditemukan bahwa alas hak tanah proyek ini bermasalah.

“Persoalan lahan di Lalengrie ini perlu dituntaskan administrasinya. karena menurut beberapa pihak, masih banyak mayarakat yang belum bertandatangan pemberian hibah pembangunan bendungan ini. Hampir semua lahan yang masuk area bendungan ini adalah lahan masyarakat yang dihibahkan,” kata anggota Komisi D DPRD Sulsel, Hengki Yasin saat dihubungi pada Minggu 9Mei.

Baca juga:Fraksi Golkar Desak Pemprov Selesaikan Pembangunan Stadion Mattoanging

Hengki mengatakan, persoalan ini baru terungkap saat Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tahap pertama beberapa waktu lalu. Di mana dalam rapat tersebut dihadirkan anggota DPRD Bone, masyarakat dan kontraktor.

Maka dari itu kata Hengki, pihaknya meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk bisa menghimpun pernyataan dari masyarakat bahwa tidak ada keberatan dalam proyek ini. Serta pernyataan bahwa mereka siap menghibahkan tanahnya untuk dijadikan bendungan .

“Itu yang penting. Kita ingin menghindari masalah di belakang hari. Makanya dalam waktu dekat perlu segera diselesaikan. Kita ingatkan, bahwa PUTR perlu menuntaskan hal itu. Jangan dijadikan PR di belakang, itu nanti bisa bermasalah,” ujar Hengki.

Wakil Ketua DPW PKB Sulsel ini menuturkan, selain alas hak tanah, perlu juga dipertimbangkan asas manfaatnya. Sebab letak bendungan ini kata dia, lebih rendah dibanding sawah masyarakat yang bakal diairi.

Baca juga:Ni'matullahSosialisasikan Nilai Kebangsaan untuk Tangkal Radikalisme

“PUTR harus mengkaji bendungan ini supaya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Karena kan penggunaannya menggunakan sistem pompanisasi untuk airnya. Jika dilihat dari elevasi dan ketinggian, memang sawahnya lebih tinggi dibanding bendungannya. Makanya harus pakai pompa ke atas agar airnya bisa mengalir,” jelas Hengki.

Hengki melanjutkan, dua rekanan yang mengerjakan proyek ini menyanggupi untuk menuntaskannya secara tepat waktu. Legislator dari daerah pemilihan Gowa-Takalar ini menyebutkan bahwa batas waktu pengerjaan tahap pertama dan kedua yakni pada 31 Mei mendatang.

“Kami minta kesungguhan dari kontaktor tersebut, karena waktunya juga cukup tidak terlalu lama lagi. Jadi harus selesai sebelum masa jangka waktunya, dan itu dimaksimalkan," kata dia.

Untuk diketahui, pengerjaan Bendungan Lalengrie ini dikerjakan oleh dua kontraktor masing-masing PT Bumi Indolim Perkasa dan PT Andyna Putri Pratama. Anggaran pembangunan tahap awal telah mencapai Rp61 miliar lebih.

Baca juga:APT Terima Penghargaan Sebagai Pendukung Penyelenggaran Rekor Vaksinasi

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina menuturkan berbagai pandangan anggotanya saat RDP yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dia menyebutkan ada anggotanya yang mengusulkan untuk menghentikan sementara pembangunan Bendungan Lalengrie ini.

“Kan ada anggota yang usulkan untuk dihentikan sementara sampai masalah alas hak selesai. Tapi kan itu hari tidak sampai pada kesimpualan, karena kita tidak kuorum. Makanya kita hanya mendengar aspirasi banyak pihak terkait dengan Bendungan Lalengrie ini,” kunci RP sapaannya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Janji Perbaiki...
Prabowo Janji Perbaiki Jembatan dan Bendungan di Aceh yang Terdampak Banjir
Bendungan hingga Pertanian,...
Bendungan hingga Pertanian, Aspirasi Warga Humbahas Diperjuangkan Legislator Partai Perindo Jannus Lumban Batu
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Strategi Raja Mataram...
Strategi Raja Mataram Percepat Pembangunan Istana Megah, Sayembara hingga Kerahkan 300 Ribu Warga
Atasi Stunting, Pj Gubernur...
Atasi Stunting, Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu
Progres Capai 96%, Bendungan...
Progres Capai 96%, Bendungan Rukoh Siap Dukung Kedaulatan Pangan di Aceh
Dukung Ketahanan Pangan,...
Dukung Ketahanan Pangan, Waskita Kebut Proyek Rp677,34 Miliar di Aceh
Irak Temukan Kota Berusia...
Irak Temukan Kota Berusia 5.000 Tahun setelah Bendungan Mosul Surut
China Mulai Membangun...
China Mulai Membangun Bendungan Terbesar di Dunia, India Ketakutan
Rekomendasi
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
2025, Anggaran untuk...
2025, Anggaran untuk Pembangunan IKN Hanya Rp143 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved