Alas Hak Bermasalah, Pembangunan Bendungan Lalengrie Diminta Dihentikan
Senin, 10 Mei 2021 - 13:02 WIB
loading...
Dewan meminta pembangunan Bendungan Lalengrie dihentikan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pembangunan Bendungan Lalengrie yang terletak di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone nyatanya bersoal. Belakangan ditemukan bahwa alas hak tanah proyek ini bermasalah.
“Persoalan lahan di Lalengrie ini perlu dituntaskan administrasinya. karena menurut beberapa pihak, masih banyak mayarakat yang belum bertandatangan pemberian hibah pembangunan bendungan ini. Hampir semua lahan yang masuk area bendungan ini adalah lahan masyarakat yang dihibahkan,” kata anggota Komisi D DPRD Sulsel, Hengki Yasin saat dihubungi pada Minggu 9Mei.
Baca juga:Fraksi Golkar Desak Pemprov Selesaikan Pembangunan Stadion Mattoanging
Hengki mengatakan, persoalan ini baru terungkap saat Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tahap pertama beberapa waktu lalu. Di mana dalam rapat tersebut dihadirkan anggota DPRD Bone, masyarakat dan kontraktor.
Maka dari itu kata Hengki, pihaknya meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk bisa menghimpun pernyataan dari masyarakat bahwa tidak ada keberatan dalam proyek ini. Serta pernyataan bahwa mereka siap menghibahkan tanahnya untuk dijadikan bendungan .
“Itu yang penting. Kita ingin menghindari masalah di belakang hari. Makanya dalam waktu dekat perlu segera diselesaikan. Kita ingatkan, bahwa PUTR perlu menuntaskan hal itu. Jangan dijadikan PR di belakang, itu nanti bisa bermasalah,” ujar Hengki.
Wakil Ketua DPW PKB Sulsel ini menuturkan, selain alas hak tanah, perlu juga dipertimbangkan asas manfaatnya. Sebab letak bendungan ini kata dia, lebih rendah dibanding sawah masyarakat yang bakal diairi.
Baca juga:Ni'matullahSosialisasikan Nilai Kebangsaan untuk Tangkal Radikalisme
“PUTR harus mengkaji bendungan ini supaya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Karena kan penggunaannya menggunakan sistem pompanisasi untuk airnya. Jika dilihat dari elevasi dan ketinggian, memang sawahnya lebih tinggi dibanding bendungannya. Makanya harus pakai pompa ke atas agar airnya bisa mengalir,” jelas Hengki.
Hengki melanjutkan, dua rekanan yang mengerjakan proyek ini menyanggupi untuk menuntaskannya secara tepat waktu. Legislator dari daerah pemilihan Gowa-Takalar ini menyebutkan bahwa batas waktu pengerjaan tahap pertama dan kedua yakni pada 31 Mei mendatang.
“Kami minta kesungguhan dari kontaktor tersebut, karena waktunya juga cukup tidak terlalu lama lagi. Jadi harus selesai sebelum masa jangka waktunya, dan itu dimaksimalkan," kata dia.
Untuk diketahui, pengerjaan Bendungan Lalengrie ini dikerjakan oleh dua kontraktor masing-masing PT Bumi Indolim Perkasa dan PT Andyna Putri Pratama. Anggaran pembangunan tahap awal telah mencapai Rp61 miliar lebih.
Baca juga:APT Terima Penghargaan Sebagai Pendukung Penyelenggaran Rekor Vaksinasi
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina menuturkan berbagai pandangan anggotanya saat RDP yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dia menyebutkan ada anggotanya yang mengusulkan untuk menghentikan sementara pembangunan Bendungan Lalengrie ini.
“Kan ada anggota yang usulkan untuk dihentikan sementara sampai masalah alas hak selesai. Tapi kan itu hari tidak sampai pada kesimpualan, karena kita tidak kuorum. Makanya kita hanya mendengar aspirasi banyak pihak terkait dengan Bendungan Lalengrie ini,” kunci RP sapaannya.
“Persoalan lahan di Lalengrie ini perlu dituntaskan administrasinya. karena menurut beberapa pihak, masih banyak mayarakat yang belum bertandatangan pemberian hibah pembangunan bendungan ini. Hampir semua lahan yang masuk area bendungan ini adalah lahan masyarakat yang dihibahkan,” kata anggota Komisi D DPRD Sulsel, Hengki Yasin saat dihubungi pada Minggu 9Mei.
Baca juga:Fraksi Golkar Desak Pemprov Selesaikan Pembangunan Stadion Mattoanging
Hengki mengatakan, persoalan ini baru terungkap saat Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tahap pertama beberapa waktu lalu. Di mana dalam rapat tersebut dihadirkan anggota DPRD Bone, masyarakat dan kontraktor.
Maka dari itu kata Hengki, pihaknya meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk bisa menghimpun pernyataan dari masyarakat bahwa tidak ada keberatan dalam proyek ini. Serta pernyataan bahwa mereka siap menghibahkan tanahnya untuk dijadikan bendungan .
“Itu yang penting. Kita ingin menghindari masalah di belakang hari. Makanya dalam waktu dekat perlu segera diselesaikan. Kita ingatkan, bahwa PUTR perlu menuntaskan hal itu. Jangan dijadikan PR di belakang, itu nanti bisa bermasalah,” ujar Hengki.
Wakil Ketua DPW PKB Sulsel ini menuturkan, selain alas hak tanah, perlu juga dipertimbangkan asas manfaatnya. Sebab letak bendungan ini kata dia, lebih rendah dibanding sawah masyarakat yang bakal diairi.
Baca juga:Ni'matullahSosialisasikan Nilai Kebangsaan untuk Tangkal Radikalisme
“PUTR harus mengkaji bendungan ini supaya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Karena kan penggunaannya menggunakan sistem pompanisasi untuk airnya. Jika dilihat dari elevasi dan ketinggian, memang sawahnya lebih tinggi dibanding bendungannya. Makanya harus pakai pompa ke atas agar airnya bisa mengalir,” jelas Hengki.
Hengki melanjutkan, dua rekanan yang mengerjakan proyek ini menyanggupi untuk menuntaskannya secara tepat waktu. Legislator dari daerah pemilihan Gowa-Takalar ini menyebutkan bahwa batas waktu pengerjaan tahap pertama dan kedua yakni pada 31 Mei mendatang.
“Kami minta kesungguhan dari kontaktor tersebut, karena waktunya juga cukup tidak terlalu lama lagi. Jadi harus selesai sebelum masa jangka waktunya, dan itu dimaksimalkan," kata dia.
Untuk diketahui, pengerjaan Bendungan Lalengrie ini dikerjakan oleh dua kontraktor masing-masing PT Bumi Indolim Perkasa dan PT Andyna Putri Pratama. Anggaran pembangunan tahap awal telah mencapai Rp61 miliar lebih.
Baca juga:APT Terima Penghargaan Sebagai Pendukung Penyelenggaran Rekor Vaksinasi
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina menuturkan berbagai pandangan anggotanya saat RDP yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dia menyebutkan ada anggotanya yang mengusulkan untuk menghentikan sementara pembangunan Bendungan Lalengrie ini.
“Kan ada anggota yang usulkan untuk dihentikan sementara sampai masalah alas hak selesai. Tapi kan itu hari tidak sampai pada kesimpualan, karena kita tidak kuorum. Makanya kita hanya mendengar aspirasi banyak pihak terkait dengan Bendungan Lalengrie ini,” kunci RP sapaannya.
(luq)
Lihat Juga :