Alas Hak Bermasalah, Pembangunan Bendungan Lalengrie Diminta Dihentikan
Senin, 10 Mei 2021 - 13:02 WIB
loading...
Dewan meminta pembangunan Bendungan Lalengrie dihentikan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pembangunan Bendungan Lalengrie yang terletak di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone nyatanya bersoal. Belakangan ditemukan bahwa alas hak tanah proyek ini bermasalah.
“Persoalan lahan di Lalengrie ini perlu dituntaskan administrasinya. karena menurut beberapa pihak, masih banyak mayarakat yang belum bertandatangan pemberian hibah pembangunan bendungan ini. Hampir semua lahan yang masuk area bendungan ini adalah lahan masyarakat yang dihibahkan,” kata anggota Komisi D DPRD Sulsel, Hengki Yasin saat dihubungi pada Minggu 9Mei.
Baca juga:Fraksi Golkar Desak Pemprov Selesaikan Pembangunan Stadion Mattoanging
Hengki mengatakan, persoalan ini baru terungkap saat Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tahap pertama beberapa waktu lalu. Di mana dalam rapat tersebut dihadirkan anggota DPRD Bone, masyarakat dan kontraktor.
Maka dari itu kata Hengki, pihaknya meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk bisa menghimpun pernyataan dari masyarakat bahwa tidak ada keberatan dalam proyek ini. Serta pernyataan bahwa mereka siap menghibahkan tanahnya untuk dijadikan bendungan .
“Persoalan lahan di Lalengrie ini perlu dituntaskan administrasinya. karena menurut beberapa pihak, masih banyak mayarakat yang belum bertandatangan pemberian hibah pembangunan bendungan ini. Hampir semua lahan yang masuk area bendungan ini adalah lahan masyarakat yang dihibahkan,” kata anggota Komisi D DPRD Sulsel, Hengki Yasin saat dihubungi pada Minggu 9Mei.
Baca juga:Fraksi Golkar Desak Pemprov Selesaikan Pembangunan Stadion Mattoanging
Hengki mengatakan, persoalan ini baru terungkap saat Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tahap pertama beberapa waktu lalu. Di mana dalam rapat tersebut dihadirkan anggota DPRD Bone, masyarakat dan kontraktor.
Maka dari itu kata Hengki, pihaknya meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk bisa menghimpun pernyataan dari masyarakat bahwa tidak ada keberatan dalam proyek ini. Serta pernyataan bahwa mereka siap menghibahkan tanahnya untuk dijadikan bendungan .
Lihat Juga :