Usai Video Ajakan Mudik Viral, Pria Asal Aceh Diamankan Polisi

Senin, 10 Mei 2021 - 05:26 WIB
loading...
Usai Video Ajakan Mudik...
Screenshot penangkapan terhadap pria asal Aceh berinisial W yang diduga membuat Video ajakan melawan larangan mudik.
A A A
BANDA ACEH - Polisi akhirnya mengamankan seorang pria asal Banda Aceh berinisial W, yang diduga membuat konten ajakan mudik viral di media sosial. Pria tersebut telah dimintai keterangan, terkait motif ajakan melawan penyekatan mudik yang dibuatnya.

Informasi yang dihimpun MPI, penjemputan terhadap W dilakukan di rumahnya sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (9/5/2021). W yang diduga kuat pria dalam video itu diamankan oleh Tim Siber Ditreskrimsus Polda Aceh.

Baca juga: DPO Aktor Kerusuhan Papua 2019 Ditangkap, Berikut Dosa-dosa Victor Yeimo

Penjemputan W oleh kepolisian juga beredar di media sosial. Beberapa akun Instagram mengunggah video penangkapan itu. Tampak W sedang dijemput oleh beberapa aparat kepolisian berpakaian sipil. Saat itu W mengenakan jubah putih.

Sebelumnya, pada video yang beredar, pria berinisial W itu sedang duduk di dalam mobil sambil memangku seorang anak yang diduga anaknya. Di kursi kedua, juga tampak ada seorang penumpang anak.

Saat itu W gang mengenakan baju putih membuat konten yang bersifat ajakan. "Kepada saudara-saudaraku semua yang sedang mudik di mana pun antum berada, terus mudik. Harus bersama-sama, ramaikan di tempat penyekatan-penyekatan.

Baca juga: Penuh Luka dan Tak Dapat Berjalan, Pembantu Ini Disetrika dan Dipaksa Makan Kotoran Kucing

"Lawan, terobos mereka, pulang, jumpai orang tua, jumpai ibumu, jumpai ayahmu, jumpai anakmu, jumpai sanak saudaramu. Minta keampunan dari Allah SWT, minta kerelaan, minta keridhoan kedua orang tua. Jangan pernah takut dengan rezim setan iblis yang sudah dikuasai komunis. Mereka bekerja untuk komunis," katanya dalam video berdurasi 1 menit 22 detik itu.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1955 seconds (0.1#10.140)