Kereta Parkir Dijadikan Mainan, Remaja di Depok Bisa Terancam Pidana

Minggu, 09 Mei 2021 - 20:43 WIB
loading...
Kereta Parkir Dijadikan...
Petugas tengah membersihkan gerbong kereta yang tengah berhenti. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Aksi menjadikan kereta yang sedang parkir sebagai mainan masih terjadi. Aksi ini terjadi pada Sabtu 8 Mei 2021 malam kemarin.

Dikutip dari akun Instagram Komunitas Edan Sepur Indonesia yakni @edansepurid, terdapat video yang menunjukkan sekelompok anak remaja yang berada di sekitar Jalur Depo KRL Depokmembuka paksa pintu kabin masinis. Kemudian para remaja itu masuk ke dalam KRL yang sedang langsir tersebut.

Aksi tersebut mendapat kecaman dari netizen. Beberapa netizen yang berkomentar pada postingan tersebut meminta agar aksi itu diusut.

"Harus diusut merusak nama baik railfans," tulis akun @fikar.m.yusuf. Baca juga: Ada Larangan Mudik, Penumpang ASDP dan Kereta Api Berkurang 100%

Aksi tersebut dinilai sangatlah membahayakan. Bahkan termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.23/2007 yang bisa berujung pidana.

Seperti diketahui pada pasal 207 UU No.23/2007 berbunyi bahwa Setiap orang yang tanpa hak berada di dalam kabin masinis, di atap kereta, di lokomotif, di gerbong, atau di bagian kereta yang peruntukannya bukan untuk penumpang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 183 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp15.000.000. Baca juga: Lebaran Tanpa Mudik pada 1963, Aksi Calo dan Jalan Berliku Membeli Tiket Kereta Api di Jakarta

Kemudian pada Pasal 199 yang berbunyi bahwa setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Rekomendasi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved