Satgas Nemangkawi Tangkap Victor Yeimo DPO Aktor Kerusuhan Papua 2019

Minggu, 09 Mei 2021 - 18:10 WIB
loading...
Satgas Nemangkawi Tangkap...
Satuan Tugas Nemangkawi berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) aktor kerusuhan Papua tahun 2019, Victor Yeimo alias Victor Frederik Yeimo, Minggu (9/5/2021) 2021. Foto Ist
A A A
JAYAPURA - Satuan Tugas Nemangkawi berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) aktor kerusuhan Papua tahun 2019, Victor Yeimo alias Victor Frederik Yeimo, Minggu (9/5/2021) 2021.

Victor Yeimo ditangkap jam 19.15 WIT di Jayapura. Sebelumnya lelaki asli Jayapura yang lahir pada 25 Mei 1983 ini oleh Ditreskrimum Polda Papua telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai Laporan Polisi No: LP/31 7/|X/RES. 1.241201 9/SPKT PoldaPapua tanggal 05 September 2019.

Saat ini tersangka Victor Yeimo dalam pemeriksaan di Mapolda Jayapura," kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu (9/5/2021).

Surat DPO Victor Yeimo dikeluarkan pada 9 September 2019 yang ditanda tangani Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Tony Warsono selaku penyidik.

Victor Yeimo dianggap telah melakukan kejahatan terhadap keamanan Negara makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap dan atau penghinaanterhadap bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan danatau penghasutan untuk melakukan suatu kejahatan dan atau pembakaran dan atau pencurian dengan kekerasan dan atau bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang / barang dan atau membawa senjata tajam tanpa izin.

Victor Yeimo melanggar Pasal 106 Jo Pasal 87 KUHP dan atau PMD 110 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1), (2)dan pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 66 UU No24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang Negara, serta lagu kebangsaan dan atau pasal 160 KUHP dan atau 187 KUHP dan atau 365 KUHP dan atau 170 KUHP ayat (1) KUHP dan ataupasal 2 UU Darurat No, 12 tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
Berdayakan Kampung Papua:...
Berdayakan Kampung Papua: Kolaborasi PBB, Kemendes, dan Komunitas Lokal Latih Ratusan Wirausaha Baru
Pilot Amerika Serikat...
Pilot Amerika Serikat Korban Serangan KKB di Yahukimo Diduga Tewas Ditembak Jarak Dekat
Pesawat PT AMA Diduga...
Pesawat PT AMA Diduga Ditembaki hingga Dibakar KKB Baru Pimpinan M Mbalingga
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
KKB Papua Tembak Mati...
KKB Papua Tembak Mati Pilot Nicholas F Goselin lalu Salahkan AS dan Indonesia, Amerika Bungkam
Rekomendasi
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved