Amankan 49 Warga Kampung Ambon, Polisi Buru 1 DPO Terkait Kepemilikan Senjata
Minggu, 09 Mei 2021 - 17:03 WIB
loading...
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah memburu satu warga Kampung Ambon yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Foto: Ilustrasi/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah memburu satu warga Kampung Ambon yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) .Sebelumnya, sebanyak 49 orang di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 8 Mei 202 dibekuk karena diduga terlibat kasus penyalahgunan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar (Kombes) Ady Wibowo mengatakan, anggotanya kini sedang memburu satu orang warga Kampung Ambon terkait perkara kepemilikan senjata.
"Ada DPO kita. Sementara satu orang terkait kepemilikan senjata," kata Ady di Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (9/5/2021). Baca juga: Polisi Masih Hitung Barang Bukti Narkoba yang Disita dari Kampung Ambon
Kendati demikian, Ady urung menjelaskan detail ihwal peran 49 orang yang diamankan di Kampung Ambon itu. Sebab kini puluhan orang itu sedang diselidiki keterlibatannya terkait peredaran narkoba di Kampung Ambon. Termasuk juga soal kepemilikan senjata.
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya senjata tajam, senjata rakitan dan lima peluru tajam. Kemudian ada pesawat nirawak (drone), senapan angin, ganja dan sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar (Kombes) Ady Wibowo mengatakan, anggotanya kini sedang memburu satu orang warga Kampung Ambon terkait perkara kepemilikan senjata.
"Ada DPO kita. Sementara satu orang terkait kepemilikan senjata," kata Ady di Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (9/5/2021). Baca juga: Polisi Masih Hitung Barang Bukti Narkoba yang Disita dari Kampung Ambon
Kendati demikian, Ady urung menjelaskan detail ihwal peran 49 orang yang diamankan di Kampung Ambon itu. Sebab kini puluhan orang itu sedang diselidiki keterlibatannya terkait peredaran narkoba di Kampung Ambon. Termasuk juga soal kepemilikan senjata.
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya senjata tajam, senjata rakitan dan lima peluru tajam. Kemudian ada pesawat nirawak (drone), senapan angin, ganja dan sabu.
Lihat Juga :