Polisi Amankan Lima Pasangan Diduga Mesum di Wisma
Minggu, 09 Mei 2021 - 16:37 WIB
loading...
Polisi mengamankan lima pasangan mesum di dalam wisma. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Polsek Manggala mengamankan lima pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan tindakan mesum di Wisma Jalan Batua Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (9/5) sekira pukul 01.30 Wita.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat, terkait maraknya praktek prostitusi di penginapan saat Ramadhan.
"Ini adalah bagian dari operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat di bulan Ramadhan, salah satunya prostitusi," ucap Edy sapaan akrabnya.
Baca Juga: Pasangan Mesum Tertangkap usai Berhubungan Seks dalam Mobil, Sang Pria Lupa Pakai Celana Dalam
Pasangan yang diamankan yakni, lelaki I (27) dan wanita ER (30), lelaki DP (19) dan FS (22), lelaki Y (21) dan NF (23). Kemudian lelaki S (31) dan wanita NH (35), serta lelaki A (20) dan wanita NA (24).
Edy bilang umumnya mereka merupakan warga Kecamatan Manggala, Panakkukang, Mariso, Tamalanrea, dan Tamalate. "Total ada 10 orang yang kita amankan atau lima pasangan bukan suami istri," jelasnya.
Mantan Kasubag Humas Polrestabes Makassar ini menyebut, dari beberapa wanita diduga merupakan pekerja seks komersial yang menawarkan jasanya lewat aplikasi online.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat, terkait maraknya praktek prostitusi di penginapan saat Ramadhan.
"Ini adalah bagian dari operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat di bulan Ramadhan, salah satunya prostitusi," ucap Edy sapaan akrabnya.
Baca Juga: Pasangan Mesum Tertangkap usai Berhubungan Seks dalam Mobil, Sang Pria Lupa Pakai Celana Dalam
Pasangan yang diamankan yakni, lelaki I (27) dan wanita ER (30), lelaki DP (19) dan FS (22), lelaki Y (21) dan NF (23). Kemudian lelaki S (31) dan wanita NH (35), serta lelaki A (20) dan wanita NA (24).
Edy bilang umumnya mereka merupakan warga Kecamatan Manggala, Panakkukang, Mariso, Tamalanrea, dan Tamalate. "Total ada 10 orang yang kita amankan atau lima pasangan bukan suami istri," jelasnya.
Mantan Kasubag Humas Polrestabes Makassar ini menyebut, dari beberapa wanita diduga merupakan pekerja seks komersial yang menawarkan jasanya lewat aplikasi online.
Lihat Juga :