Raung Knalpot Bus dan Pekik Kernet Hilang Dari Terminal Bus Terbesar di Indonesia

Minggu, 09 Mei 2021 - 12:38 WIB
loading...
A A A
Kepala Sub Unit Terminal Purabaya, Imam Hidayat menuturkan, untuk bisa masuk dan naik bus dilakukan pengetatan. Petugas di terminal mengecek surat keterangan dari perusahaan sampai hasil rapid tes antigen.

Sementara itu, bus AKDP tetap diizinkan beroperasi di masa larangan mudik, dengan adanya stiker izin beroperasi yang yang dikeluarkan petugas penyekatan sebagai tanda boleh beroperasi.

Diperbolehkannya bus AKDP beroperasi , baru diputuskan setelah adanya koordinasi dengan Dinas Perhubungan Jatim. "Nggak kosong busnya, tapi harus sudah dapat stiker, baru beroperasi," ungkapnya.

Meskipun beroperasi, lanjutnya, bus AKDP hanya diperuntukkan bagi penumpang non-mudik. Selain itu, penumpang non-mudik juga tetap melalui proses skrining untuk bisa melakukan perjalanan menggunakan bus. Semua itu dilakukan guna memutus mata rantai penularan COVID-19.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.0962 seconds (0.1#10.140)