121.940 Keluarga di Bogor Rasakan Manfaat Bantuan Sosial Tunai
Minggu, 09 Mei 2021 - 07:44 WIB
loading...
121.940 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota dan Kabupaten Bogor telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 12 dan 13 yang disalurkan Kantor Pos Bogor. Foto/Istimewa
A
A
A
BOGOR - 121.940 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota dan Kabupaten Bogor telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 12 dan 13 yang disalurkan Kantor Pos Bogor. Jumlah terse but mencapai 94,75% dari total alokasi 128.694 keluarga penerima manfaat.
“Penyaluran sampai hari ini kurang lebih sudah tersalur 121.940 KPM atau sekitar 94,75% dari total KPM yang disalurkan tahap 12 dan 13,” kata Kepala Kantor Pos Bogor Pupung H dalam rilis yang diterima, Minggu (9/5/2021). (Baca juga; Anies Informasikan Cara Cek Bantuan Tunai, Warganet Puji Transparansi sang Gubernur )
Dia menambahkan total bantuan sosial tunai (BST) yang diterima KPM pada tahap 12 dan 13 ini ialah sebesar Rp600.000. Kantor Pos telah menyalurkan BST sesuai dengan data yang diterima dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada akhir masa bayar lanjutnya, Kantor Pos akan melakukan pelaporan kepada Kemensos atas jumlah yang terbayar, sisa pembayaran, dan laporan yang belum dapat disalurkannya. Setelah tanggal 12 Mei 2021 dana BST yang tidak tersalurkan akan dikembalikan kepada negara.
“Jadi kalau tanggal 12 April, maka selesainya tanggal 12 Mei 2021. Kurang lebih 30 hari, setelah itu datanya akan dikunci dan kemudian tidak dapat dibayarkan kembali dan sisanya dikembalikan ke kas negara,”papar Pupung.
“Penyaluran sampai hari ini kurang lebih sudah tersalur 121.940 KPM atau sekitar 94,75% dari total KPM yang disalurkan tahap 12 dan 13,” kata Kepala Kantor Pos Bogor Pupung H dalam rilis yang diterima, Minggu (9/5/2021). (Baca juga; Anies Informasikan Cara Cek Bantuan Tunai, Warganet Puji Transparansi sang Gubernur )
Dia menambahkan total bantuan sosial tunai (BST) yang diterima KPM pada tahap 12 dan 13 ini ialah sebesar Rp600.000. Kantor Pos telah menyalurkan BST sesuai dengan data yang diterima dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada akhir masa bayar lanjutnya, Kantor Pos akan melakukan pelaporan kepada Kemensos atas jumlah yang terbayar, sisa pembayaran, dan laporan yang belum dapat disalurkannya. Setelah tanggal 12 Mei 2021 dana BST yang tidak tersalurkan akan dikembalikan kepada negara.
“Jadi kalau tanggal 12 April, maka selesainya tanggal 12 Mei 2021. Kurang lebih 30 hari, setelah itu datanya akan dikunci dan kemudian tidak dapat dibayarkan kembali dan sisanya dikembalikan ke kas negara,”papar Pupung.
Lihat Juga :