Penyerangan Imam Masjid di Pekanbaru Dua Kali Terjadi, Pelaku Disebut Gila, Polisi Diminta Telusuri
Sabtu, 08 Mei 2021 - 22:04 WIB
loading...
A
A
A
Terkait hal itu Sekretris Dewan Mustasyar DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kota Pekanbaru, Abu Kasim sangat menyayangkan peristiwa yang dialami imam masjid yang dianiaya oleh orang yang kurang waras tersebut. Apalagi ada informasi yang menyebutkan bawah orang tak waras itu merasa terganggu karena bacaan imam solat.
Kita minta polisi juga jagan percaya saja dengan pandangan kasat mata atau pengakuan dan opini yang menyebutkan pelaku ini gila. Kalau gila harus dites kejiawannya melalui rumah sakit. Jika memang ada ganggun jiwa harus dirawat di rumah sakit jiwa," ucap Abu Kasim, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Candi Borobudur Ditutup untuk Umum hingga 10 Hari Kedepan
Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada tokoh agama yang diserang lagi dengan berbagai alasan. "Ini perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Jika perlu sampai kejiwaan pelaku bisa sembuh secara total jika dirawat dan ditangani oleh dokter. Jangan sampai kondisi ini malah dijadikan pembenaran bahwa orang tak waras bisa melakukan penganiayaan tanpa ada sanksinya," ketus Kasim.
Dia menegaskan seharusnya kejadian itu bisa terjadi. Seharusnya jemaah masjid bisa mencegah saat pelaku sudah mendekati imam. Dimana pelaku saat itu dengan santai melati shaf makmum.
Kita minta polisi juga jagan percaya saja dengan pandangan kasat mata atau pengakuan dan opini yang menyebutkan pelaku ini gila. Kalau gila harus dites kejiawannya melalui rumah sakit. Jika memang ada ganggun jiwa harus dirawat di rumah sakit jiwa," ucap Abu Kasim, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Candi Borobudur Ditutup untuk Umum hingga 10 Hari Kedepan
Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada tokoh agama yang diserang lagi dengan berbagai alasan. "Ini perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Jika perlu sampai kejiwaan pelaku bisa sembuh secara total jika dirawat dan ditangani oleh dokter. Jangan sampai kondisi ini malah dijadikan pembenaran bahwa orang tak waras bisa melakukan penganiayaan tanpa ada sanksinya," ketus Kasim.
Dia menegaskan seharusnya kejadian itu bisa terjadi. Seharusnya jemaah masjid bisa mencegah saat pelaku sudah mendekati imam. Dimana pelaku saat itu dengan santai melati shaf makmum.
Lihat Juga :