Begini Cara Polisi Monitor Masyarakat yang akan Mudik ke Banyumas
loading...
A
A
A
BANYUMAS - Sekitar 155.000 personel gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah diturunkan dalam Operasi Ketupat 2021. Kegiatan operasi ini akan berlangsung pada 6-17 Mei 2021.
Operasi Ketupat ini dimanfaatkan Polres Banyumas untuk memperkenalkan aplikasi Inyong Polisine. Wakapolres Banyumas, AKBP Kristanto Yoga Darmawan menyatakan aplikasi ini berfungsi sebagai sarana pelaporan kegiatan atau pelaksanaan tugas operasional personel Polresta Banyumas. Dan memuat berbagai fitur untuk satuan fungsi operasional dan pembinaan dalam satu wadah.
Baca juga: Candi Borobudur Ditutup untuk Umum hingga 10 Hari Kedepan
Dengan output yang dihasilkan berupa rekapitulasi serta laporan yang tersusun secara otomatis sehingga dapat digunakan juga sebagai sarana pengukur kinerja.
"Di era digitalisasi, menuju society 5.0 adalah suatu keniscayaan jika kita tidak adaptif terhadap Teknologi Informasi. Aplikasi Inyong Polisine adalah aplikasi internal bagi seluruh personel Polresta Banyumas yang memuat berbagai fitur dari seluruh fungsi operasional/pembinaan untuk pelaporan pelaksanaan tugas dan sebagai sarana kontrol pimpinan," ujar Kristanto dalam keterangan pers, Sabtu (8/5/2021).
Pada moment larangan mudik kali ini, lanjut Kristanto, aplikasi Inyong Polisine dioptimalkan untuk pendataan terhadap masyarakat yang akan mudik ke Kabupaten Banyumas.
"Data yang diinput tadi langsung dapat dibaca oleh Kapolsek jajaran sesuai dengan wilayah yang dituju untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Unsur 3 Pilar dan petugas Posko PPKM skala mikro yaitu dilakukan monitoring / tindakan lain yang diperlukan dalam rangka memutus penyebaran covid-19," kata Kristanto.
Operasi Ketupat ini dimanfaatkan Polres Banyumas untuk memperkenalkan aplikasi Inyong Polisine. Wakapolres Banyumas, AKBP Kristanto Yoga Darmawan menyatakan aplikasi ini berfungsi sebagai sarana pelaporan kegiatan atau pelaksanaan tugas operasional personel Polresta Banyumas. Dan memuat berbagai fitur untuk satuan fungsi operasional dan pembinaan dalam satu wadah.
Baca juga: Candi Borobudur Ditutup untuk Umum hingga 10 Hari Kedepan
Dengan output yang dihasilkan berupa rekapitulasi serta laporan yang tersusun secara otomatis sehingga dapat digunakan juga sebagai sarana pengukur kinerja.
"Di era digitalisasi, menuju society 5.0 adalah suatu keniscayaan jika kita tidak adaptif terhadap Teknologi Informasi. Aplikasi Inyong Polisine adalah aplikasi internal bagi seluruh personel Polresta Banyumas yang memuat berbagai fitur dari seluruh fungsi operasional/pembinaan untuk pelaporan pelaksanaan tugas dan sebagai sarana kontrol pimpinan," ujar Kristanto dalam keterangan pers, Sabtu (8/5/2021).
Pada moment larangan mudik kali ini, lanjut Kristanto, aplikasi Inyong Polisine dioptimalkan untuk pendataan terhadap masyarakat yang akan mudik ke Kabupaten Banyumas.
"Data yang diinput tadi langsung dapat dibaca oleh Kapolsek jajaran sesuai dengan wilayah yang dituju untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Unsur 3 Pilar dan petugas Posko PPKM skala mikro yaitu dilakukan monitoring / tindakan lain yang diperlukan dalam rangka memutus penyebaran covid-19," kata Kristanto.
(msd)