Kabupaten Bandung Barat Zona Kuning, Pelaku Usaha Minta Obyek Wisata Kembali Buka
Sabtu, 08 Mei 2021 - 17:58 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), KBB, Heri Pratomo menyebutkan, sesuai arahan dan surat dari pusat objek wisata di daerah zona merah COVID-19 maka harus tutup sementara. Pemda KBB juga sudah menerbitkan Surat Edaran nomor 440/1182-Disparbud,ntanggal 6 Mei 2021 tentang Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Sektor Pariwisata.
"Dengan berat hati Pemda KBB harus menutup sementara objek wisata karena KBB masuk zona merah COVID-19. Tapi jika nanti tanggal 15 Mei, KBB zona kuning silahkan buka lagi, tapi tetap dengan prokes ketat," tuturnya.
Heri menyebutkan akan berkoordinasi dengan tim satgas COVID-19 untuk menyiapkan pos rapid test antigen kepada wisatawan yang tidak membawa surat bebas COVID-19. Langkah itu sebagai antisipasi untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi wisatawan.
"Meski kebanyakan tempat wisata di KBB sudah memiliki sertifikat Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE), monitoring tetap dilakukan. Sebab bagaimanapun pandemi COVID-19 belum berakhir," pungkasnya.
"Dengan berat hati Pemda KBB harus menutup sementara objek wisata karena KBB masuk zona merah COVID-19. Tapi jika nanti tanggal 15 Mei, KBB zona kuning silahkan buka lagi, tapi tetap dengan prokes ketat," tuturnya.
Heri menyebutkan akan berkoordinasi dengan tim satgas COVID-19 untuk menyiapkan pos rapid test antigen kepada wisatawan yang tidak membawa surat bebas COVID-19. Langkah itu sebagai antisipasi untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi wisatawan.
"Meski kebanyakan tempat wisata di KBB sudah memiliki sertifikat Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE), monitoring tetap dilakukan. Sebab bagaimanapun pandemi COVID-19 belum berakhir," pungkasnya.
(msd)
Lihat Juga :