Jukir di Makassar Pukul Pengunjung Mal Gara-gara Uang Parkir Kurang
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Seorang juru parkir di Kota Makassar dilaporkan memukul seorang pengunjung salah satu mal di wilayah Panakkukang, Jumat (7/5) malam. Pemukulan itu diduga karena korban tak membayar tarif parkir sesuai yang diminta terduga pelaku.
Korban bernama Ade Nurbaya. Saat itu, ia bersama sang istri baru saja berbelanja dan hendak pulang.
"Pelaku ini ternyata juru parkir liar. Selain itu dia telah meminta tarif di luar batas normal yang ditentukan pemerintah," ujar dia.
Kasmar saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang. Dia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.
Korban bernama Ade Nurbaya. Saat itu, ia bersama sang istri baru saja berbelanja dan hendak pulang.
"Pelaku ini ternyata juru parkir liar. Selain itu dia telah meminta tarif di luar batas normal yang ditentukan pemerintah," ujar dia.
Kasmar saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang. Dia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.
(luq)