Gubernur Khofifah Sebut PSEL Surabaya Solusi Strategis Tangani Sampah

Sabtu, 08 Mei 2021 - 13:35 WIB
loading...
Gubernur Khofifah Sebut...
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mendorong kabupaten/kota lain di Jatim untuk juga melakukan pengelolaan sampah menjadi energi guna menyikapi persoalan lingkungan.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mendorong kabupaten/kota lain di Jatim untuk juga melakukan pengelolaan sampah menjadi energi guna menyikapi persoalan lingkungan. Apalagi pengembangan pembangkit jenis ini juga telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.

Menurut Khofifah, Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) menjadi salah satu pilihan logis atas volume sampah yang kian menggunung, namun terkendala luasan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca juga: Berita Duka! Mantan Bupati Lamongan Fadeli Meninggal Dunia

“Semua daerah punya persoalan yang sama terhadap sampah. Saya optimistis daerah lain juga bisa meniru langkah Kota Surabaya dalam mengelola sampah ini karena lahan yang dibutuhkan tidak terlalu luas. Yang penting didukung dengan teknologi yang maju dan mapan,” katanya, Sabtu (8/5/2021)

Khofifah tidak menampik bahwa dibutuhkan investasi yang besar untuk membangun PSEL. Namun jika pengelolaan sampah masih dilakukan secara tradisional, Jatim justru akan mengalami darurat sampah. Mengingat tidak mudah mencari lahan untuk membuka lagi TPA baru untuk menampung sampah-sampah yang dikumpulkan dari masyarakat.

“Jangan sampai Jatim mengalami Darurat Sampah. Pilihan lain selain PSEL misalnya mengubah sampah menjadi briket atau aspal. Hal ini harus mulai segera dilakukan karena volume sampah setiap hari kian menggunung,” tuturnya.

Baca juga: Olah Sampah Jadi Listrik, Jokowi: Surabaya Wujudkan Impian Saya

Orang nomor satu di Jatim ini mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang telah berhasil mewujudkan PSEL, mengubah sampah menjadi energi listrik. Khofifah berharap PSEL tersebut membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kota Surabaya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan PSEL di TPA Benowo, Surabaya, Kamis (6/5/2021). Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan, bahwa Peraturan Presiden (PP) terkait percepatan pembangunan instalasi PSEL ini telah disiapkannya sejak tahun 2018. PP Nomor Nomor 35 Tahun 2018 tersebut, diterbitkannya sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah yang ditunjuk agar mempercepat realisasi pembangunan instalasi PSEL.

Presiden menyebut dari tujuh kota/kabupaten yang ditunjuk di dalam PP Nomor 35 Tahun 2018, hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang telah mampu menyelesaikannya. Sementara bagi daerah lain, masih maju mundur terkendala masalah tipping fee hingga urusan barang milik daerah.

PSEL Benowo Surabaya menghasilkan 11 Megawatt per hari. Rinciannya, Landfill Gas Power Plant menghasilkan energi listrik 2 Megawatt dari 600 ton sampah per hari. Kemudian, dengan menggunakan metode Gasification Power menghasilkan listrik 9 Megawatt dari setiap 1000 ton sampah per hari.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2635 seconds (0.1#10.140)