Posting Ajakan Mudik di Medsos, Warga Bali Diamankan Polisi

Sabtu, 08 Mei 2021 - 13:14 WIB
loading...
Posting Ajakan Mudik...
Polres Jembrana menangkap seorang warga berinisial HS (37) karena memposting provokatif di media sosial tentang ajakan mudik. Foto/Ist
A A A
JEMBRANA - Seorang warga Jembrana, Bali , berinisial HS (37), diamankan polisi lantaran postingan provokatif di media sosial tentang ajakan mudik. Beruntung, dia tidak sampai ditahan.

Baca juga: Viral, Ratusan Pemudik Terobos Blokade Penyekatan di Bunderan Kepuh Karawang

"Dia sudah diperiksa dan mengakui kesalahannya," kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga; Awas! Pemudik yang Nekat Terobos Pos Penyekatan Bisa Kena Pidana

HS membagikan postingannya di group facebook info pelabuhan Gilimanuk. Dia menulis ajakan mudik serentak dan jika perlu menggelar demonstrasi sehingga ada kemungkinan dibolehkan menyeberang.



Dia juga mengajak warga medsos menyusun rencana memblokade jalan untuk kendaraan angkutan logistik tidak bisa melintas sehingga penyeberangan dibuka.

Adi mengatakan, HS telah menyampaikan permintaan maaf yang diunggah ke media sosial. "Semua yang beredar di media sosial akan kita klarifikasi ada tidak unsur pidana. Kami tidak ingin Kamtibmas menjelang Lebaran terganggu," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3711 seconds (0.1#10.140)