PSBB di Tangsel Masih Disepelekan, Jumlah Kasus Corona Terus Naik
Minggu, 19 April 2020 - 19:40 WIB
loading...
A
A
A
Adapun rincian pasien positif selama 2 hari PSBB dilakukan sebanyak 18 orang meninggal dunia, 44 orang masih dirawat, dan 14 orang lainnya sembuh. Dalam 2 hari PSBB, jumlah kasus positif naik satu orang.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pelaksanaan PSBB dihari pertama dan kedua masih diwarnai dengan banyak pelanggaran dari masyarakat. (Baca juga: Pemkot dan Polres Tangsel Mengedepankan Persuasif Selama PSBB)
"Masih ada warga yang belum mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perwal Nomor 13 Tahun 2020. Pihak Lantas Polres bahkan telah mengeluarkan 500 surat teguran," ujarnya, Minggu (19/4/2020).
Meski demikian, Benyamin mengakui sudah banyak warga yang sadar dengan bahaya wabah virus Corona ini dan memakai masker dan sarung tangan saat pergi ke luar rumah.
"Percepatan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 ini sangat dibutuhkan kesadaran warga untuk mengkikuti protokol kesehatan. Dengan demikian, kesadaran warga masih harua ditingkatkan," sambung Benyamin.
Sosialisasi Perwal Nomor 13 Tahun 2020 akan ditingkatkan. Begitupun dengan sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang masih melanggar PSBB.
"Sosialisasi masih harus digalakkan lagi. Penerapan sanksi juga harus ditingkatkan, bukan sekadar teguran lisan. Peran media juga sangat penting untuk mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pelaksanaan PSBB dihari pertama dan kedua masih diwarnai dengan banyak pelanggaran dari masyarakat. (Baca juga: Pemkot dan Polres Tangsel Mengedepankan Persuasif Selama PSBB)
"Masih ada warga yang belum mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perwal Nomor 13 Tahun 2020. Pihak Lantas Polres bahkan telah mengeluarkan 500 surat teguran," ujarnya, Minggu (19/4/2020).
Meski demikian, Benyamin mengakui sudah banyak warga yang sadar dengan bahaya wabah virus Corona ini dan memakai masker dan sarung tangan saat pergi ke luar rumah.
"Percepatan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 ini sangat dibutuhkan kesadaran warga untuk mengkikuti protokol kesehatan. Dengan demikian, kesadaran warga masih harua ditingkatkan," sambung Benyamin.
Sosialisasi Perwal Nomor 13 Tahun 2020 akan ditingkatkan. Begitupun dengan sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang masih melanggar PSBB.
"Sosialisasi masih harus digalakkan lagi. Penerapan sanksi juga harus ditingkatkan, bukan sekadar teguran lisan. Peran media juga sangat penting untuk mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya.
Lihat Juga :