Anggota DPRD Gemparkan Grobokan, Ditangkap Polisi Saat Asyik Mabuk Ganja
Sabtu, 08 Mei 2021 - 06:08 WIB
loading...
Seorang anggota DPRD Kabupaten Grobogan, Jateng, ditangkap polisi saat asyik mengkonsumsi ganja. Foto/iNews TV/Rustaman Nusantara
A
A
A
GROBOGAN - Asyik mengkonsumi ganja , anggota DPRD Kabupaten Grobogan, Jateng, ditangkap Satreskoba Polres Grobogan. Wakil rakyat berinisial TH ini, ditangkap di rumahnya dan hasil tes urinenya positif mengkonsumsi narkoba .
Baca juga: WNA Mesir Tertangkap Basah Selundupkan Ganja di Perbatasan Simalungun-Batubara
TH tak berkutik saat polisi merangsek masuk ke dalam salah satu kamar rumahnya. Polisi juga menggeledah seluruh ruangan kamar oknum anggota dewan tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati bungkusan plastik berisikan ganja yang masih tersisa, serta sebuah bungkusan paket online yang digunakan untuk mengirim ganja .
Kapolres Grobogan, AKBP Yury Leonard Siahaan menjelaskan, saat digerebeg pelaku sudah dalam kondis teler seusai mengisap ganja di dalam kamar. "TH langsung kami tangkap dan dibawa ke Polres Gerobogan guna penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Baca juga: Diminta Putar Balik Pengendara Mobil Pribadi di Maros Protes Keras
Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Yury menyebutkan, pelaku mengaku sering mengalami insomnia atau susah tidur sejak lima bulan lalu. Setelah mencari di internet, pelaku menemukan cara untuk menyembuhkan insomnia dengan cepat, yakni mengkonsumsi narkoba . "Pelaku mengakui setelah mengkonsumsi ganja , kondisi tubuhnya menjadi serasa nyaman dan bisa berkatifitas kembali dengan kondisi fit," tuturnya.
Baca juga: WNA Mesir Tertangkap Basah Selundupkan Ganja di Perbatasan Simalungun-Batubara
TH tak berkutik saat polisi merangsek masuk ke dalam salah satu kamar rumahnya. Polisi juga menggeledah seluruh ruangan kamar oknum anggota dewan tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati bungkusan plastik berisikan ganja yang masih tersisa, serta sebuah bungkusan paket online yang digunakan untuk mengirim ganja .
Kapolres Grobogan, AKBP Yury Leonard Siahaan menjelaskan, saat digerebeg pelaku sudah dalam kondis teler seusai mengisap ganja di dalam kamar. "TH langsung kami tangkap dan dibawa ke Polres Gerobogan guna penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Baca juga: Diminta Putar Balik Pengendara Mobil Pribadi di Maros Protes Keras
Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Yury menyebutkan, pelaku mengaku sering mengalami insomnia atau susah tidur sejak lima bulan lalu. Setelah mencari di internet, pelaku menemukan cara untuk menyembuhkan insomnia dengan cepat, yakni mengkonsumsi narkoba . "Pelaku mengakui setelah mengkonsumsi ganja , kondisi tubuhnya menjadi serasa nyaman dan bisa berkatifitas kembali dengan kondisi fit," tuturnya.
Lihat Juga :