Agar Tak Kabur Luar Kota, ASN Blitar Wajib Laporan Selama Libur Lebaran

Jum'at, 07 Mei 2021 - 20:20 WIB
loading...
Agar Tak Kabur Luar...
Pemkab Blitar mewajibkan bagi seluruh ASN di daerah itu melakukan presensi selama libur lebaran demi memastikan ASN tidak kelaur kota. Foto: Dok/SINDONews
A A A
BLITAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tetap mewajibkan aparatur sipil negara ( ASN ) di daerah itu untuk memberikan presensi (laporan kehadiran) selama libur lebaran 12-16 Mei mendatang.

Radius presensi juga diatur maksimal satu kilometer dari tempat tinggal ASN. “Tujuannya agar ASN tidak pergi keluar kota,” ujar Kepala BKPSDM Pemkab Blitar Mashudi kepada wartawan.

Baca juga: ASN Pemprov Jatim Jangan Coba-coba Nekat Mudik, Tim Khusus Memantau Anda!

Presensi ASN menggunakan aplikasi online. Dengan sistem digital yang diatur sedemikian rupa, lokasi ASN saat melakukan presensi, akan diketahui. Waktu presensi, kata Mashudi juga diatur mulai pukul 11.00-13.00 WIB. "Sehari satu kali," katanya. Jumlah ASN di Kabupaten Blitar sekitar 8.300 orang.

Pengawasan melalui kewajiban presensi secara online, diharapkan bisa efektif. Setiap presensi yang masuk, kata Mashudi akan dicatat organisasi perangkat daerah (OPD) masing masing.

Dari OPD dilanjutkan ke inspektorat. Bagi yang terbukti melanggar, yakni nekat pergi ke luar kota, pemkab siap menjatuhkan sanksi.“Sanksi dijatuhkan sesuai dengan peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai,” tegasnya.

Baca juga: Wabup Blitar Diusir dari Pendopo, Massa Pemuda Pancasila Pasang Badan

Tak ayal, aturan tersebut pun dikeluhkan sejumlah ASN dan menilai kebijakan itu berlebihan. Terutama terkait kewajiban presensi. Lebaran yang seharusnya bisa menikmati libur bersama keluarga, mereka masih juga dibebani presensi.

“Sebab kami juga tidak mungkin bisa ke luar kota. Kan ada penyekatan juga di perbatasan,” keluh salah seorang ASN yang enggan disebut nama.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sampah di Jabodetabek...
Sampah di Jabodetabek Meningkat usai Idulfitri, Pembangunan PSEL Harus Dipercepat
Hari Pertama Sekolah...
Hari Pertama Sekolah usai Libur Lebaran, BMKG: Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
Puncak Arus Balik Lebaran...
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Lingkar Gentong Sudah Berakhir
Kendaraan Arus Balik...
Kendaraan Arus Balik Lebaran Menurun, One Way Kalikangkung sampai Brebes Dihentikan
Masih Banyak Warga Pergi...
Masih Banyak Warga Pergi Tinggalkan Jakarta via Stasiun Pasar Senen
Puncak Arus Balik Lebaran,...
Puncak Arus Balik Lebaran, Pemudik Terus Berdatangan di Stasiun Pasar Senen Malam Ini
Wamenhub: Pesanan Sewa...
Wamenhub: Pesanan Sewa Jet Pribadi Meningkat selama Libur Lebaran 2026
Libur Lebaran, Nuanu...
Libur Lebaran, Nuanu Cultural Week Satukan Budaya Nusantara di Bali
Arus Balik, Menteri...
Arus Balik, Menteri PU Pastikan Infrastruktur Jalan Tol Dalam Kondisi Baik
Rekomendasi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah Muharram, Harian, Tasua dan Asyura
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved