Satgas COVID-19 Kobar Diminta Sidak untuk Mencegah Waspadai Penggunaan Alat Uji Bekas

Jum'at, 07 Mei 2021 - 14:17 WIB
loading...
Satgas COVID-19 Kobar Diminta Sidak untuk Mencegah Waspadai Penggunaan Alat Uji Bekas
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Erry Eryansyah, meminta tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Kobar, untuk melakukan inspeksi mendadak terkait penggunaan alat uji COVID-19. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Erry Eryansyah, meminta tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Kobar, untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mencegah penggunaan alat uji COVID-19 bekas.

"Satgas COVID-19 harus membentuk tim khusus, untuk melakukan pengawasan pada fasilitas layanan kesehatanagar kasus penggunaan alat uji Covid-19 bekas tidak terjadi di Kobar. Kita jangan sampai kecolongan," kata dr Erry Eryansyah, Jumat 7 Mei 2021.

Anggota Komisi A DPRD Kobar ini menyatakan jika sampai ditemukan di Kobar, maka harus ditindak tegas dan diproses secara hukum. Ia tak habis pikir bagaimana pengawasannya, sampai hal tersebut bisa terjadi. "Maka sangat perlu dibentuk tim khusus untuk mengawasi hal tersebut. Sehingga perbuatan yang tidak etis dan mbahayakan itu terjadi," katanya.

Erry sangat menyesalkan perbuatan oknum yang menggunakan alat uji COVID-19 bekas. Mereka mengambil keuntungan ditengah penderitaan orang lain.
"Jangan sampaimasyarakat sudah terbebani dalam masalah ekonomi dengan segala protokol kesehatan ini, justru ditambah ulah oknum yang mengkhianati profesi layanan publik di bidang kesehatan," tuturnya. Baca: Kapolda Sumut Tinjau Penertiban 49 Keramba Apung di Danau Toba.

Selanjutnya, pihaknya mendorong satgas agar mengecek Fasyankes yang memberikan promo harga tes uji COVID-19. Sebab, harga tes COVID-19 itu sudah ditentukan pemerintah.

"Kalau ada promo atau diskon tes uji COVID-19 maka harus dilihat status kelayakannya. Jangan sampai barang bekas diberikan ke masyarakat yang membutuhkan karena standar harga dari kementerian dan ada itu ada undang-undangnya," pungkasnya. Baca Juga: Jarang Dibelai Istri, Pria Bejat di Muara Enim Lampiaskan Nafsunya ke Anak Tiri.

Sebelumnya telah diamankan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam tes cepat atau Rapid Test Antigen di bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2248 seconds (0.1#10.140)