Lazismu 'Back to Masjid' Sasar 50 Masjid di Yogyakarta dan Jabodetabek

Jum'at, 07 Mei 2021 - 16:02 WIB
loading...
Lazismu Back to Masjid...
Pada Ramadhan tahun ini, Lazismu kembali melaksanakan program Back to Masjid. Foto ist
A A A
BOGOR - Pada Ramadhan tahun ini, Lazismu kembali melaksanakan program Back to Masjid. Program tahunan Lazismu kali ini dikemas dalam tema besar Ramadhan: Zakat Bangkitkan Indonesia.

Koordinator program Back to Masjid Lazismu Nazhori Author mengatakan bahwa umat muslim untuk kedua kalinya melaksanakan ramadan dalam situasi COVID-19 . Kondisi yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana syiar masjid melalui kegiatan dakwah lebih semarak. Kini sebagian masjid sepi karena harus tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Salah satu komitmen Lazismu adalah peduli dengan masjid yang sarana dan prasarananya masih belum layak. Perhatian ini tidak akan berjalan sesuai yang diharapkan tanpa dukungan masyarakat. Khususnya umat muslim yang telah mengamanahkan zakat, infak dan sedekahnya melalui Lazismu," kata Nazhori Author, Jumat (7/4/2021).

Sekadar informasi, program ini telah berjalan lebih dari sewindu. Digelar secara nasional sebagai wujud memakmurkan masjid agar tetap nyaman dan aman digunakan saat beribadah.

Melalui program ini, diharapkan Lazismu di seluruh Indonesia dapat memerhatikan masjid yang memang secara kondisi layak untuk dibantu untuk memperkuat peran strategis masjid.

Dalam gerakan Back to Masjid, lanjut Author, Lazismu berupaya untuk konsisten melibatkan banyak pihak baik di internal dan eksternal Muhammadiyah dalam melaksanakan pendistribusian paket bantuan untuk masjid dan mushola.

"Untuk Jabodetabek dan Yogyakarta, ada 50 paket yang disalurkan ke 50 masjid dan mushala, hingga marbot atau takmir dan masyarakat sekitarnya," tambah Author.

Paket bantuan itu antara lain berupa kelengkapan pengeras suara masjid, karpet, perbaikan minor, sarung dan mukena. Selain itu, ada bantuan berupa perlengkapan penunjang kebersihan berupa cairan pembersih, masker dan hand sanitizer untuk takmir masjid.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4738 seconds (0.1#10.140)